Mantan Anggota DPR Wanda Hamidah Terancam Kena Pasal Berlapis

<p>Mantan Anggota DPR Wanda Hamidah Terancam Kena Pasal Berlapis</p>
Mantan Anggota DPR Wanda Hamidah Terancam Kena Pasal Berlapis

Hukum, gemasulawesi – Mantan Anggota DPR Wanda Hamidah terancam kena pasal berlapis setelah diduga melakukan pengerusakan ke rumah mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt pada Minggu 15 Mei 2022.

Daniel melaporkan mantan istrinya yang merupakan mantan anggota DPR Wanda Hamidah itu ke Polsek Depok pada Selasa, 17 Mei 2022. Wanda Hamidah diduga memasuki pekarangan rumah mantan suaminya tanpa izin dan menyebabkan kerusakan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, masalah tersebut bermula dari kesepakatan hak asuh anak Daniel dan Wanda.

“Kami telah menerima laporan dari seseorang terkait masalah masalah yang kami kenakan pada Pasal 167, 406, dan 335. Oleh karena itu, terlapor diduga masuk ke pekarangan, dan merusak rumah hingga melakukan penistaan,” ucap Yogen.

Ia juga menjelaskan ketika Daniel Patrick Schuldt membawa putranya ke Wanda Hamidah tetapi dia tidak menemukan mantan istrinya di tempatnya, sehingga dia membawa kembali anaknya.

Yogen menjelaskan, kalau si terlapor ini mengikuti ke rumah pelapor dan melakukan apa yang saya katakan tadi di rumah pelapor.

Usai melaporkan Wanda Hamidah ke pihak Kepolisian, Daniel masih enggan berbicara banyak dengan tim media.

“Aku masih lelah. Saya juga sudah menyerahkan semuanya ke kepolisian. Capek kita mau istirahat dulu. Anak saya baru saja lahir, jadi saya harus merawatnya dulu,” ucap Daniel.

Baca: 4 + Wisata Menarik di Lombok yang Wajib Dikunjungi

Seperti yang kita ketahui, Wanda Hamidah resmi berpisah dari Daniel Patrick Schuldt pada 10 September 2019 setelah 4 tahun menikah. Mereka berdua dikaruniai seorang anak dari pernikahan itu.

Daniel kemudian menikah lagi dengan Safiyya Hellua, seorang influencer kecantikan yang dikenal di Instagram sebagai The Lipstick Mafia. Pernikahan mereka dilangsungkan pada Maret 2021. (***)

Baca: KPK Tangkap Pejabat Pembakar Dokumen di Kamar Mandi Walkot Ambon

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

KPK Tangkap Pejabat Pembakar Dokumen di Kamar Mandi Walkot Ambon

KPK tangkap pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon yang membakar sejumlah dokumen

Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Ekspor CPO

Jampidsus Kejaksaan Agung, tetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO

PP Muhammadiyah Mengecam Penangkapan 40 Anggota PPPBS

PP Muhammadiyah mengecam Tindakan penangkapan dan pemidanaan 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera

Dukun Nyaris Tewas Diamuk Oleh Massa di Jeneponto

Dukun nyaris tewas Diamuk oleh massa di Jeneponto dianggap telah jadikan seorang warga tumbal, Ibu Rumah Tangga

Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Tetap Lanjutkan Revisi UU Cipta Kerja

Buruh ancam mogok kerja jika Pemerintah dan DPR tetap coba untuk melanjutkan revisi UU Cipta Kerja. Terkait hal itu, Partai Buruh meminta

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;