Masyarakat Suku Anak Dalam Jambi Dapat 80 Unit Rumah dari KemenPUPR

<p>Foto: Bantuan rumah khusus di Jambi.</p>
Foto: Bantuan rumah khusus di Jambi.

Berita nasional, gemasulawesi- Direktorat Jenderal Perumahan KemenPUPR bangun 80 unit rumah khusus bagi masyarakat Suku Anak Dalam Jambi, tinggal di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun.

“Ini merupakan bukti nyata, pemerintah hadir dalam penyediaan hunian layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan, agar lebih sehat dan nyaman,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis, Kamis 22 Juli 2021.

Pembangunan 80 unit rumah khusus merupakan komitmen pemerintah bagi masyarakat Suku Anak Dalam Jambi, melalui Program Sejuta Rumah KemenPUPR.

Baca juga: KemenPUPR Evaluasi 40 Bank Penyalur Bantuan Subsidi Rumah

“Itu juga sekaligus pemerataan hasil pembangunan di seluruh pelosok negeri, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal),” sebutnya.

Rumah khusus bagi masyarakat di Kabupaten Merangin, dibangun sebanyak 23 unit dengan tipe 28.

Lokasinya di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pemenang. Sementara untuk di Kabupaten Sarolangun berupa rumah panggung dengan jumlah 57 unit tipe 28.

Sementara itu, Kepala Suku atau Temenggung Suku Anak Dalam Jhon mengungkapkan, sejak menempati bantuan rumah khusus 80 unit rumah dari KemenPUPR, masyarakat merasa nyaman dan aman.

Jadi, tanpa perlu takut tertimpa pohon atau menjadi sasaran binatang buas di hutan.

“Sejak tinggal di rumah khusus ini, kehidupan kami juga ikut berubah dan saat ini anak-anak juga sudah sekolah. Kami harap pemerintah bisa terus membimbing kami untuk bisa memiliki kehidupan lebih baik,” kata dia.

Baca juga: Disdukcapil Kembali Buka Layanan Kependudukan Khusus Warga Suku

Pemerintah juga sediakan rumah MBR

Selain program 80 unit rumah di Jambi, pemerintah juga menyediakan rumah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 50 unit tipe 28.

Diketahui, pada TA 2021 KemenPUPR menargetkan untuk membangun 2.631 unit rumah khusus. Target ini meningkat dari TA 2020 yakni 1.575 unit rumah khusus.

Rumah khusus tipe 28 ini dibangun dengan anggaran Rp 2,5 atau setara Rp 102 juta untuk setiap rumahnya. Rumah ini terdiri dari satu ruang keluarga, dua kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur.

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid berharap, agar para penerima manfaat bisa merawat dan menjaga hunian telah dibangun. (***)

Baca juga: Potensi Tumpang Tindih Data Bantuan Rehab Rumah MBR

...

Artikel Terkait

wave

Petani di Sulsel Berhaji Hasil Penjualan Komoditas Porang dan Walet

Pembudidayaan komoditas porang dan walet kini menjadi primadona di Sulawesi Selatan. Bahkan, harga jual tinggi membuat petani bisa berhaji.

BUMN Sektor Peternakan Diminta Jaga Stabilitas Harga Perunggasan

BUMN sektor peternakan diminta intervensi untuk menjaga stabilitas harga perunggasan DOC atau bibit ayam broiler tingkat peternak rakyat.

Rendah, Serapan Dana Penanganan Covid 19 di Sulawesi Tengah

Kementrian dalam negeri (Kemendagri) sebut serapan dana penanganan covid 19 di Sulawesi Tengah rendah, tidak sampai satu persen.

Pemprov Sulteng Tunggu Edaran Perpanjangan PPKM

Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng tunggu edaran perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat, kabarnya hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Program JKN &#8211; KIS Dinilai Bisa Lindungi Petani di Morowali

Program JKN - KIS dinilai bisa lindungi petani di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pelayanan kesehatan diberikan cuma-cuma.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;