Melanggar Ketertiban dan Ketentraman serta Membuang Sampah Sembarang di Manado Bisa Kena Pidana

<p>Ket. Foto: Manado Berbenah. Dilansir dari laman resmi intagram pemkot manado tanggal 27/11/22 (Instagram/@pemerintahkotamanado)</p>
Ket. Foto: Manado Berbenah. Dilansir dari laman resmi intagram pemkot manado tanggal 27/11/22 (Instagram/@pemerintahkotamanado)

Sulawesi Utara, Gemasulawesi – Warga Kota Manado, Sulawesi Utara yang melanggar ketertiban, ketentraman dan membuang sampah secara sembarangan, sekarang bisa dikenakan sebagai tindak pidana ringan.

Hal ini untuk mewujudkan Kota Manado yang aman, tentram, tertib, nyaman dan bersih. Pemerintah Kota Manado, bahkan membentuk sebuah Satgas Oprasi Gabungan (SOG) bertugas sebagai penindak.

Walikota Manado Andrei Angouw menjelaskan, ada dua Perda yang telah di tertibkan terkait masalah ketentraman dan ketertiban umum serta kebersihan.

Menurutnya masing – masing telah diatur dalam Perda. Misalkan saja Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca: BMKG Sulut Peringatkan Warga Potensi Gelombang Tinggi

“Sementara untuk terkait pengelolaan sampah ada dalam Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Persampahan,” terang Andrei Angouw.

Melanjutkan, pembentukan Satgas Oprasi Gabungan ini sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 243/KEP/ D.06/SATPP/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi Gabungan Pengawasan dan Penertiban Gangguan Masyarakat.

Ia mengatakan, peran SOG tidak hanya bertindak sebagai penindak, namun juga berfungsi mengawasi masyarakat agar tidak melanggar, selain itu petugas SOG juga mensosialisasikan keberadaan kedua Perda yang telah terbit ini.

Baca: Waspadai Potensi Gelombang 2,5 Meter di Perairan Sulut

“Diterbitkanya SK tersebut, agar SOG memiliki dasar hukum pelaksanaan dalam artian ada landasanya,” tuturnya.

Dia menerangkan, warga masyarakat yang kedapatan melanggar akan langsung ditindak, dengan cara sidang ditempat. Walikota Andrei Angouw menyampaikan, pelanggar dikenakan sebagai tindak pidana ringan.

Andrei Angouw menyebutkan, sidang ini bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Manado. Harapannya adalah, dengan adanya sidang tersebut penegakan kedua Perda dapat berjalan baik, khususnya Perda Pengelolaan Sampah.

“Para pelanggar langsung mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ditempat sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dirinya berpendapat masih ada warga di Kota Manado yang belum sadar tentang kebersihan. Hal itu juga untuk menumbuhkan kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan.

Baca: Bocah SD di Minahasa Ditabrak, Mobil DPRD Solo Diamuk Massa

Mengingat sampah dapat memicu terjadinya bencana alam. Andrei Angouw mengimbau warga mematuhi kedua Perda tersebut.

“Kepada masyarakat Kota Manado mari jo torang patuhi aturan for Kota Manado maju dan sejahtera,” tutupnya. (*/NRL)

Editor: Gracesilia Shea Arsiane

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pertamina Inspeksi Mendadak Sejumlah SPBU di Palu

PT Pertamina Patra Niaga lakukan inspeksi mendadak di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah

Prabowo Subianto Ingatkan Pentingnya Semangat Bela Negara

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya semangat bela negara di masing-masing daerah untuk kepentingan nasional.

Sembilan Presidium Baru Terpilih Pada Munas KAHMI XI

Sembilan presidium Majelis Nasional masa Bakti 2022-2027, terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) ke XI (KAHMI)

Hadiri Munas KAHMI XI, Menhan Ajak Semua Elemen Bangsa Perkuat Persatuan

Hadiri Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke- XI, Menhan mengajak semua elemen bangsa perkuat kesatuan

Prabowo Subianto Harap KAHMI Turut Serta Menjaga Indonesia

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, berharap Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) agar turut serta menjaga Indonesia.

Berita Terkini

wave

Strategi Bupati Parigi Moutong Atasi Anggaran Terbatas, Fokus Jalan dan Sekolah Rakyat

Bupati Parigi Moutong perketat anggaran. Fokus pembangunan infrastruktur dasar, ekonomi desa, dan percepatan program Sekolah Rakyat.

Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong Janjikan Alat Pertanian Modern di Toribulu

Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong Ahmad Dg. Mabela janji kawal anggaran mesin pemanen dan perahu nelayan dalam reses di Desa Toribulu.

Jembatan di Bolano Lambunu Putus Diterjang Banjir, 28 KK Terisolasi

Banjir akibat hujan deras di Desa Bukit Makmur, Parigi Moutong, memutus jembatan utama. 28 KK terdampak dan butuh perbaikan tanggul segera.

Anleg Husen Mardjengi Dikepung Tagihan Janji di Sigenti Barat

Husen Mardjengi serap aspirasi di Sigenti Barat. Warga tagih perbaikan jalan sekolah, bibit durian, hingga ambulans desa dalam reses 2026.

Gaji Aparat Desa Macet, Legislator Moh Fadli Soroti Ketimpangan Program Nasional

Mohamad Fadli soroti macetnya gaji aparat desa & ketimpangan program Makan Bergizi Gratis di Desa Sigenti. Legislator PKS desak solusi cepat


See All
; ;