Menteri Luhut Laporkan Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi

<p>Foto: Menteri Luhut Laporkan Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi.</p>
Foto: Menteri Luhut Laporkan Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi.

Gemasulawesi– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua aktivis ke Polda Metro Jaya, karena mencemarkan nama baiknya. Mereka yang dilaporkan ke polisi itu adalah Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar.

“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ungkap Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 22 September 2021. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Baca juga: KontraS Menilai Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Penembakan Enam Laskar FPI

Dalam laporannya, Menteri Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah akun YouTube milik aktivis Haris Azhar.

“Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari penyidik, sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

“Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan,” katanya.

Luhut lewat kuasa hukumnya, Juniver Girsang sempat menyomasi Haris Azhar.

Somasi itu dilayangkan lantaran yang bersangkutan tak terima atas unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’

Dalam video itu, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua.

Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan itu.

Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan koalisi LSM dengan judul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya”.

Riset itu menunjukkan ada dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.

Tak hanya di situ, hal itu juga bisa diketahui dengan penempatan markas militer di dekat lahan konsesi tambang.

Riset itu juga menemukan beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang itu.

Tak hanya itu, konten video milik Hariz Azhar lainnya yang membahas rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, juga disomasi Luhut.

Obrolan yang diunggah di akun YouTube pada 20 Agustus 2021 ini membahas hasil laporan gabungan koalisi masyarakat sipil mengenai “Ekonomi -Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang diluncurkan 12 Agustus 2021.

Konten itu menghadirkan dua narasumber merupakan bagian dari koalisi antara lain Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Kepala Divisi Advokasi Walhi Papua Wirya Supriyadi.

Juniver Girsang, selaku kuasa hukum Luhut menganggap wawancara Haris bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti itu, “membentuk opini yang tendensius, memfitnah, mencemarkan nama, membunuh karakter dan menyebarkan berita bohong”.

Dia menilai, dalam obrolan hampir 27 menit itu penyebutan nama kliennya yang dikatakan, “bermain dalam pertambangan di Papua adalah informasi yang tidak benar dan tidak mendasar.”

Juniver Girsang mengatakan laporan polisi terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dibuat karena jawaban mereka dalam somasi kurang memuaskan.

Sebelum membuat laporan ke polisi, Luhut telah dua kali melayangkan somasi.

“Bahasa etikanya kurang memuaskan, jawabannya tidak sesuai permintaan di somasi kemarin,” kata Juniver. (****)

Baca juga: Haris Kariming Jadi Tersangka Perkara Video Ancaman di Media Sosial

...

Artikel Terkait

wave

KPK OTT Bupati Kolaka Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya.

Nelayan Hina Polri dan Bendera Merah Putih di Aceh Terancam Lima Tahun Penjara

Nelayan di Aceh Selatan terancam pidana penjara lima tahun penjara, hina institusi Polri dan bendera Merah Putih melalui aplikasi TikTok.

Semester I 2021, Kejaksaan Tangani 151 Kasus dengan Kerugian Negara Rp26,1 Triliun

Hasil laporan ICW merangkum catatan kinerja aparat hukum selama satu semester 2021, Kejaksaan tercatat menangani 151 kasus korupsi.

Pejabat Kena OTT KPK Berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pejabat kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Tiga Pelaku Pembuat Inex Palsu di Johar Baru, Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka kasus pabrik rumahan inex palsu di Johar Baru, diancam hukuman 15 tahun penjara

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;