Menteri Luhut Laporkan Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi

<p>Foto: Menteri Luhut Laporkan Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi.</p>
Foto: Menteri Luhut Laporkan Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi.

Gemasulawesi– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua aktivis ke Polda Metro Jaya, karena mencemarkan nama baiknya. Mereka yang dilaporkan ke polisi itu adalah Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar.

“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ungkap Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 22 September 2021. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Baca juga: KontraS Menilai Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Penembakan Enam Laskar FPI

Dalam laporannya, Menteri Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah akun YouTube milik aktivis Haris Azhar.

“Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari penyidik, sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

“Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan,” katanya.

Luhut lewat kuasa hukumnya, Juniver Girsang sempat menyomasi Haris Azhar.

Somasi itu dilayangkan lantaran yang bersangkutan tak terima atas unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’

Dalam video itu, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua.

Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan itu.

Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan koalisi LSM dengan judul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya”.

Riset itu menunjukkan ada dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.

Tak hanya di situ, hal itu juga bisa diketahui dengan penempatan markas militer di dekat lahan konsesi tambang.

Riset itu juga menemukan beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang itu.

Tak hanya itu, konten video milik Hariz Azhar lainnya yang membahas rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, juga disomasi Luhut.

Obrolan yang diunggah di akun YouTube pada 20 Agustus 2021 ini membahas hasil laporan gabungan koalisi masyarakat sipil mengenai “Ekonomi -Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang diluncurkan 12 Agustus 2021.

Konten itu menghadirkan dua narasumber merupakan bagian dari koalisi antara lain Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Kepala Divisi Advokasi Walhi Papua Wirya Supriyadi.

Juniver Girsang, selaku kuasa hukum Luhut menganggap wawancara Haris bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti itu, “membentuk opini yang tendensius, memfitnah, mencemarkan nama, membunuh karakter dan menyebarkan berita bohong”.

Dia menilai, dalam obrolan hampir 27 menit itu penyebutan nama kliennya yang dikatakan, “bermain dalam pertambangan di Papua adalah informasi yang tidak benar dan tidak mendasar.”

Juniver Girsang mengatakan laporan polisi terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dibuat karena jawaban mereka dalam somasi kurang memuaskan.

Sebelum membuat laporan ke polisi, Luhut telah dua kali melayangkan somasi.

“Bahasa etikanya kurang memuaskan, jawabannya tidak sesuai permintaan di somasi kemarin,” kata Juniver. (****)

Baca juga: Haris Kariming Jadi Tersangka Perkara Video Ancaman di Media Sosial

...

Artikel Terkait

wave

KPK OTT Bupati Kolaka Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya.

Nelayan Hina Polri dan Bendera Merah Putih di Aceh Terancam Lima Tahun Penjara

Nelayan di Aceh Selatan terancam pidana penjara lima tahun penjara, hina institusi Polri dan bendera Merah Putih melalui aplikasi TikTok.

Semester I 2021, Kejaksaan Tangani 151 Kasus dengan Kerugian Negara Rp26,1 Triliun

Hasil laporan ICW merangkum catatan kinerja aparat hukum selama satu semester 2021, Kejaksaan tercatat menangani 151 kasus korupsi.

Pejabat Kena OTT KPK Berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pejabat kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Tiga Pelaku Pembuat Inex Palsu di Johar Baru, Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka kasus pabrik rumahan inex palsu di Johar Baru, diancam hukuman 15 tahun penjara

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;