Tiga Pelaku Pembuat Inex Palsu di Johar Baru, Diancam 15 Tahun Penjara

<p>Foto: Tiga Pelaku Pembuat Inex Palsu di Johar Baru, Diancam 15 Tahun Penjara.</p>
Foto: Tiga Pelaku Pembuat Inex Palsu di Johar Baru, Diancam 15 Tahun Penjara.

Gemasulawesi– Polres Metro telah menetapkan tiga pelaku kasus pembuat inex palsu di Johar Baru, Jakarta Pusat. Ketiganya diketahui berinisial IS, MN dan PR, diancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.

“Para pelaku menggunakan beberapa obat-obatan hingga spidol untuk mewarnai inex, yang mereka produksi sendiri,” Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Rabu 15 September 2021.

Dia menyebut, para pelaku pembuat inex dijerat Pasal 60 ayat (1) b subsider Pasal 62 Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Oknum PNS di Bitung Jadi Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Swab PCR

Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika yaitu home industry inex palsu kata dia, dikatakan inex palsu, karena bahan-bahan digunakan adalah diazepam, clorilex dan pil kina.

Setyo menerangkan, para pelaku dapat memproduksi 3.000 butir inex palsu dalam seminggu. Omzet dicapai para pelaku dari penjualan inex palsu ini fantastis.

“Nilai keuntungan sangat fantastis karena dengan modal Rp 5.000 untuk 1 butirnya, mereka dapat menjual 1 butirnya Rp 200.000,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku mewarnai pil yang telah diolah dari bobat-obatan itu dengan spidol warna agar terlihat seperti inex sungguhan.

“Kenapa kami katakan itu home industry? home industry rumahan karena alat-alatnya sangat sederhana, hanya sebatas mungkin pensil, spidol, pensil dan obat2an yang dapat didapatkan,” kata dia.

Baca Juga: Kepri Siapkan Lahan 1,7 Hektar Pembangunan Pelabuhan Terpadu Samudra

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menerangkan, efek ditimbulkan dari inex palsu ini sama bahayanya dengan narkoba. Konsumsi inex palsu bisa mengakibatkan halusinasi.

“Berbeda dengan ekstasi asli, mengandung amphetamine, itu biasanya apabila memakai esktasi itu dia pasti harus mendengarkan musik, sedangkan bersifat halusinogen. Dia bisa berhalusinasi dan efeknya bisa menyebabkan emosi tinggi, ataupun paranoid melihat orang, dan bermacam-macam dan efeknya untuk kesehatan sangat berbahaya, apalagi dia menggunakan spidol warna ini untuk pewarna pil yang dicetak oleh mereka,” tutupnya. (***)

Baca juga: Polisi Bekuk Pencuri Handphone 16 TKP di Kota Palu

...

Artikel Terkait

wave

Pasutri Pengedar Narkoba di Medan Terancam Hukuman Mati

Pasutri pengedar Narkoba di Medan terancam hukuman mati karena diduga memproduksi pil ekstasi dan mengedarkannya ke tempat hiburan.

Kejagung Sita Dua Mobil Mewah dari Tersangka Dugaan Korupsi PT Asabri

Kejagung RI menyita dua unit mobil mewah milik Teddy Tjockrosaputro, tersangka dugaan korupsi PT Asabri (Persero), Senin 13 September 2021.

ICW Sebut Aparat Desa Sangat Korup di Semester Pertama 2021

ICW melaporkan anggaran dana desa ialah dana sangat rentan dikorupsi. Semester I 2021, pemerintah dan aparat desa jumlah korupsi terbanyak.

Pelaku Pencurian Modus Bansos Diancam Tujuh tahun Penjara

Polisi menangkap satu dari dua orang pelaku pencurian modus memberikan Bansos. Pelaku itu diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Kepolisian Tetapkan 9 Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sembilan pelaku produsen dan pengedar tembakau sintetis jadi tersangka, dijerat memakai UU No 35 thn 2009 Narkotika.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;