Pelaku Pencurian Modus Bansos Diancam Tujuh tahun Penjara

<p>Foto: Pelaku Pencurian Modus Bansos Diancam Tujuh tahun Penjara.</p>
Foto: Pelaku Pencurian Modus Bansos Diancam Tujuh tahun Penjara.

Gemasulawesi- Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pencurian modus memberikan Bansos. Pelaku itu diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.

“Satu orang pelaku berhasil membawa lari perhiasan milik korbannya, dan saat ini masih dalam pengejaran kami,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Jum’at, 10 September 2021.

Menurut dia, pelaku berhasil diamankan berinisial DRO warga Kabupaten Sukabumi. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp7,5 juta.

Baca juga: Protes PPKM Level Empat: Walikota Palu Bisa Beri Kelonggaran

Aparat kepolisian menjerat pelaku pencurian modus Bansos dengan pasal 363 KUHP.

Dia menyebutkan, saat beraksi kedua pencuri mendatangi rumah korban, dan berpura-pura ingin memberikan bantuan sosial dari kecamatan setempat.

Kemudian, pelaku meminta korban yang saat itu mengenakan perhiasan emas membuka terlebih dahulu sebelum difoto untuk mendapatkan bantuan sosial.

“Korban lalu menyimpan perhiasannya di kamar depan. Kemudian seorang pelaku mengambil foto pelapor di kamar belakang, dan satu lainnya mengambil perhiasan milik korban,” tuturnya.

Dalam aksi pencuriannya itu, pelaku mengasak perhiasan emas seberat 13 gram yang terdiri dari kalung seberat lima gram, gelang seberat delapan gram dan cincin yang kini belum diketahui beratnya.

Baca Juga: Uji Materi UU Jaminan Fidusia Ditolak MK

Usai meyakinkan korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan rumah tersebut dalam keadaan tergesa-gesa, karena takut aksinya diketahui.

“Aksi pencurian oleh kedua pelaku itu terjadi pada 30 Juli 2021 lalu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aksi pencurian bermodus mengaku sebagai petugas Dinas Sosial yang hendak mendata penerima Bansos juga terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Korban bernama Elies, warga Desa Jemur, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, kehilangan uang Rp 1,5 juta setelah tiga orang yang mengaku petugas Dinsos mendatangi rumahnya.

Kejadian itu bermula saat Elies menerima tamu tiga pria yang mengaku sebagai pegawai Pemkab Kebumen. Elies pun tak menaruh rasa curiga, apalagi, mereka menumpangi mobil dan berpakaian rapi saat datang.

Dua di antara pelaku memakai batik dan dilengkapi ID card sebagai pegawai Dinas Sosial. Seorang lain berpakaian biasa, mengaku sebagai sopir. (***)

Baca juga: Parigi Moutong Anggarkan Klaim Bansos Nakes di APBD-P 2021

...

Artikel Terkait

wave

Kepolisian Tetapkan 9 Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sembilan pelaku produsen dan pengedar tembakau sintetis jadi tersangka, dijerat memakai UU No 35 thn 2009 Narkotika.

Ini Hukuman Pelaku Pemalsuan Data Identitas Sertifikat Vaksinasi di Kalteng

Pemalsuan identitas sertifikat vaksinasi Covid19 di Kalteng terancam hukuman berbeda. Pelaku MP (25) mahasiswa di ancam enam tahun penjara

Disebut Pejabat Terkaya di Rokan Hulu,Umzakirman: Salah Input Data LHKPN

Kabag Kesra Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Umzakirman angkat bicara, soal dirinya disebut-sebut sebagai pejabat terkaya versi LHKPN.

Polresta Tangerang Selatan Gulung Produsen Tembakau Sintetis Antarprovinsi

Polisi gulung jaringan produsen tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan (Banten), Gunung Sindur (Jawa Barat) dan Makassar (Sulsel).

Tidak Akurat, KPK Periksa Kebenaran Data LHKPN

KPK saat ini lebih aktif memeriksa kebenaran data kekayaan penyelenggara negara ke berbagai stakeholder terkait, dibandingkan data LHKPN

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;