Oknum PNS di Bitung Jadi Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Swab PCR

<p>Foto: Illustrasi Pemalsuan Surat Hasil Swab covid19.</p>
Foto: Illustrasi Pemalsuan Surat Hasil Swab covid19.

Gemasulawesi– Oknum PNS di Bitung, Sulawesi Utara, berinisial HES (41) diduga menjadi pelaku pemalsuan surat hasil Swab PCR. Aksinya diketahui Polisi usai menerima laporan dari pihak pelabuhan Bitung.

“Bermula dari laporan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung tentang adanya penggunaan surat palsu,” jelas Kepala Kepolisian Resor Bitung AKBP Indrapramana dalam keterangan tertulis, Kamis 29 Juli 2021.

Awal mula pemalsuan surat Swab PCR palsu ini terbongkar pada Sabtu 24 Juli 2021 malam, di Pelabuhan Bitung. Polisi berhasil mendeteksi keberadaan pengguna surat palsu pada Minggu 25 Juli 2021.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Manado

Pengguna surat hasil Swab PCR itu diketahui tinggal di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

“Tim Satreskrim kemudian ke Amurang dan menginterogasi pengguna hasil swab PCR palsu itu. Kemudian diperoleh info perantara pembuatan hasil swab PCR palsu beralamat di Mapanget, Manado,” ungkapnya.

Di hari yang sama, polisi mendatangi perantara, dan langsung diinterogasi. Dari situ pembuat surat hasil Swab PCR palsu diketahui.

Tim kemudian segera melacak keberadaan pelaku pemalsuan surat itu dan akhirnya ditangkap di wilayah Dimembe, Minahasa Utara.

Oknum PNS di Bitung berinisil HES itu diduga terlibat dalam jual beli surat keterangan hasil tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Berdasar pengakuannya, dia sudah melakukan pemalsuan surat itu sebanyak lima kali.

Baca juga: Dua Pelaku Pemalsu Hasil Swab PCR Diancam Empat Tahun

Tarif surat hasil Swab beragam

Pelaku memasang tarif setiap pembuatan hasil Swab PCR, dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 Juta.

“Pelaku memasang tarif setiap pembuatan hasil swab PCR palsu ini dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 800 ribu hingga 1,5 juta.

Untuk menjalankan bisnisnya, pelaku bermodal laptop dan printer miliknya.

“Tim lalu menuju rumah pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah laptop, satu buah printer, satu buah flashdisk, dan satu hasil swab PCR palsu, serta satu asli,” jelasnya.

Pelaku akan beraksi ketika ada pemesan. Pelaku, telah memiliki format file hasil pemeriksaan PCR yang tersimpan di laptop.

“Jika ada yang memesan, pelaku lalu mengubah identitas yang ada dalam format tersebut dengan identitas pemesan atau pengguna. Termasuk mengubah tanggal sesuai penggunaannya,” beber Indrapramana.

Untuk meyakinkan pemesan, pelaku juga selalu meminta kartu tanda penduduk (KTP). Lalu, hasil pemeriksaan dengan rapid test antigen dan juga surat keterangan perjalanan dari desa atau kelurahan. (***)

Baca juga: Sulawesi Tengah Telah Pesan Alat Tes Virus Corona

...

Artikel Terkait

wave

Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda di Jawa Timur Masih Dibawah Umur

Empat pelaku ditetapkan polisi sebagai pelaku penganiayaan di Jawa Timur, menyebabkan pemuda tewas. Dua diantaranya masih dibawah umur.

Pelaku Hina Profesi Wartawan, Dijerat UU ITE

Polres Madiun Kota, Jawa Timur menjerat pelaku hina profesi wartawan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku Pembunuhan Teman Kerja di Riau Diancam Tujuh Tahun Kurungan

Tersangka berinisial MU (28) pelaku pembunuhan teman kerja sendiri di Riau diancam dengan hukuman tujuh tahun kurungan akibat tindakannya.

Motif Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu: Pelaku Sakit Hati Ditegur Mencuri

Pria berinisial AD alias Anto Dogol (35), mengaku rasa sakit hati menjadi motif kasus pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu, Aminurrasyid Aruan.

Disita, Obat Terapi Covid19 dan Tabung Oksigen Hasil Kasus Kejahatan Medis

Polri sita 365.875 obat terapi Covid19, 62 vial terapi Covid-19, dan 48 tabung oksigen dari 37 tersangka dalam puluhan kasus kejahatan medis

Berita Terkini

wave

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.


See All
; ;