Menteri PPPA Ingatkan Dampak Negatif Perkawinan Anak

waktu baca 2 menit
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Menteri PPPA Ingatkan Dampak Negatif Perkawinan Anak.

Gemasulawesi- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan, memberikan banyak dampak negatif mulai dari putusnya pendidikan , kesehatan, ekonomi yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural. 

“Ini juga belum termasuk dampak lainnya seperti potensi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perdagangan orang, serta pola asuh yang salah terhadap . Sehingga seluruh hak-hak bisa terenggut,” ujar Bintang dalam keterangan pers, Rabu 27 Oktober 2021.

Dalam Strategi Nasional Pencegahan , pemerintah secara spesifik menargetkan penurunan angka perkawinan usia dari 11,21 persen (2018) menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024.

Baca juga: Kementerian PPPA Temukan Hambatan Implementasi Pendidikan Inklusif

Upaya guna mencapai target itu, diantaranya membuat pakta integritas di 20 provinsi yang angka di atas rata-rata angka nasional dan mendorong terbentuknya Desa Champion dalam pencegahan .

“Kemen PPPA selama ini sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Tokoh agama juga dipandang sangat berperan penting mencegah terjadinya . Sehingga, Kemen PPPA telah melakukan MoU dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Deklarasi Pendewasaan Usia Perkawinan.

Baca Juga: Pemda Parigi Moutong Akan Gelar Pameran UMKM

Lalu Bintang menggerakkan peran Forum Nasional (FAN) sebagai pelopor, dan pelapor pencegahan . Sesama merupakan pelopor/subjek perubahan untuk perbaikan dan kemajuan bangsa.  

“Saat ini, kami sedang mengupayakan percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pencegahan perkawinan usia dan pemberian dispensasi kawin,” ucap Bintang.  

Dia menilai, pencegahan  masih menjadi tantangan besar meskipun mengalami penurunan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan mengalami penurunan menjadi 10,35 persen pada 2020 dari tahun 2019 yang mencapai 10,82 persen. 

akan berdampak buruk bagi diri secara mental dan fisik, serta menjadi salah satu penyebab lahirnya stunting. Kami mengajak semua pihak, dapat bersama-sama melakukan pencegahan ,” kata dia.

Ia menambahkan, hanya kolaborasi, kerja sama dan sinergi yang dapat membuat jumlah terus ditekan. (***)

Baca juga: Satgas Covid Bubarkan Pesta Perkawinan di Luwuk


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.