Merapi Erupsi Lagi, Sultan HB X Yakin Tidak Separah Erupsi 2010

waktu baca 2 menit

Nasional, gemasulawesi – Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X), Gubernur Daerah Istimewa (DIY), memberikan kepastian bahwa Gunung tidak akan meletus dengan intensitas yang sama seperti tahun 2010 lalu. 

Sultan meyakini, meskipun luncuran awan panas mencapai ketinggian 4 km, namun gunung saat ini memiliki kondisi yang berbeda dari sebelumnya, sehingga awan panas hanya akan mencapai puncak gunung dan tidak meletus.

Baca Juga : Gunung Merapi Meletus Siang Ini! Hujan Abu di 11 Kecamatan

“Sekarang kan sudah 10 tahun lebih, Gunung adalah hal yang wajar. Karena Gunung biasanya mengalami periode setiap 4 tahun sekali,”tuturnya.

Sultan mengatakan bahwa Gunung biasanya terjadi untuk menutup lubang-lubang tanah yang rusak akibat penambangan.

Setelah lubang-lubang tanah yang rusak akibat tambang tertutup kembali, maka akan berhenti.

Baca Juga : Sebelum Erupsi, Warga Yogya dan Magelang Keluhkan Panasnya Cuaca

Menurut Sultan, yang penting adalah menutup kembali lubang-lubang tanah yang dirusak karena penambangan, sehingga dapat berhenti setelah lubang-lubang tersebut tertutup.

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan bahwa menutup kembali lubang-lubang tanah yang rusak akibat penambangan memerlukan waktu yang lama karena lubang tersebut tidak hanya berada di permukaan tanah, tetapi juga di bawah tanah.

Baca Juga : Akibat Erupsi Gunung Semeru, 2.219 Orang Mengungsi

Pihak Keraton telah menutup tambang-tambang yang ada dan tidak akan mengizinkan penambangan lagi.

Wilayah penambangan yang sudah ditutup telah diratakan dan ditumbuhi dengan 500 ribu tanaman, seperti rumput, pohon kopi, dan lainnya, sehingga penduduk setempat dapat memperoleh pendapatan dari sektor pertanian dan tidak perlu lagi melakukan penambangan.

Seperti diketahui, aktivitas penambangan galian C di sungai yang berhulu di Gunung masih terus dilakukan masyarakat.

Baca Juga : Status Siaga, Gunung Anak Krakatau Erupsi Tujuh Kali

Salah satu lokasi penambangan tersebut adalah di Kali Gendol yang hanya berjarak 6-7 km.

Padahal, lokasi tersebut menurut rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), titik tersebut merupakan salah satu area yang harus dihindari karena termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana III pada 2010.

Pada tahun 2021, Pemerintah Daerah DI menutup 14 lokasi tambang pasir ilegal di lereng Gunung yang berada di Kabupaten Sleman.

Selain tidak memiliki izin, kegiatan penambangan pasir tersebut juga dianggap dapat menyebabkan kerusakan pada daerah resapan air di lereng yang berperan penting dalam menjaga ketersediaan air tanah di beberapa wilayah di DIY. (*/YN) 

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.