New Normal Corona Parigi Moutong, Aktivitas Sekolah Mulai 13 Juli 2020

<p>Ilustrasi new normal pandemi corona dunia pendidikan</p>
Ilustrasi new normal pandemi corona dunia pendidikan

Berita parigi moutong, gemasulawesi New normal pandemi virus corona Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), aktivitas sekolah mulai 13 Juli 2020.

“Hal itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah nomor 360/144/BPBD-G.ST/2020 tanggal 13 April 2020. Tentang perubahan atas keputusan Gubernur nomor 360/135/BPBD-G.ST/2020. Atas penetapan status kadaan darurat tertentu bencana Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sulawesi Tengah telah berakhir 29 Mei 2020,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong Sulawesi Tengah Adruddin Nur, 1 Juni 2020.

Ia melanjutkan, hal itu juga sesuai Intrusksi Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah nomor 440/26/dis.kes tanggal 26 Mei 2020. Dan hasil rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan unsur Satgas virus corona Kabupaten Parimo.

Presiden Joko Widodo pun telah mengeluarkan arahan terbaru sektor pendidikan di era new normal. Presiden memutuskan untuk menunda masuknya sekolah. Karena tidak ingin penerapan new normal di sekolah diterapkan secara sembrono.

“Selain memuat poin masuk sekolah, juga ada beberapa hal yang harus dilakukan satuan pendidikan dalam rangka persiapan menuju new normal yaitu satuan pendidikan harus menerapkan protokol kesehatan dengan menatur jarak tempat duduk peserta didik berdasarkan protokol kesehatan pandemi virus corona,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Adruddin Nur dalam surat itu.

Selanjutnya wajib menggunakan masker para guru, TU dan siswa. Kemudian, di setiap kelas tersedia sabun dan tempat cuci tangan, didalam kelas tersedia hand sanitizer.

Berikutnya, mengatur jadwal tatap muka apabila peserta didik banyak, mendata riwayat perjalanan pendidikan dan tenaga kependidikan serta peserta didik dan memperhatikan kebersihan dan keindahan sekolah.

Selanjutnya, menyiapkan spanduk bertuliskan “Wajib Menggunakan Masker”. Satuan pendidikan berusaha menyiapkan alat pengukur suhu. Orang tua/wali murid wajib menjemput anaknya ketika proses pembelajaran /tatap muka/ujian kenaikan kelas selesai.

Kemudian, pada tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan batas waktu semester genap yang hadir di sekolah hanya guru dan tenaga kependidikan untuk mempersiapkan satuan pendidikan dalam rangka New Normal.

Selanjutnya aktivitas yang dilakukan guru tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan batas waktu semester genap tahun pelajaran 2019/2020 tetap pembelajaran jarak jauh baik daring maupun luring atau model lain.

Pelaksanaan ujian kelas mengaju pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid- 19.

Dan untuk pengumuman kelulusan tingkat SD dan SMP kata Adrudin diharapkan tidak terjadi kerumunan masa sehingga penyampaiannya dapat berupa luring maupun daring WA, FaceBook dan lain sebagainya sesuai kondisi wilayah masing masing.

“Apabila ada edaran resmi lagi, baik dari Pemerintah Kabupaten Parimo Sulteng maupun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Maka, kebijakan yang telah disepakati akan disesuaikan kembali,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Sembuh, Enam Pasien Positif Corona Buol Sulteng

Data terkini gugus tugas penanganan virus corona Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng), enam orang kembali dinyatakan sembuh.

Satgas K5 Kunjungi Pasutri Penghuni Bekas Kandang Ayam di Kota Palu

Pemerintah dan Satgas K5 Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) turun langsung menindaklanjuti pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di pondok bekas kandang ayam.

Banyak Temuan BPK, BPKAD Parigi Moutong Minta Laporan Keuangan Akurat

Faktor banyaknya temuan dari BPK pada tahun anggaran 2019, BPKAD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) minta setiap instansi memberikan laporan yang akurat.

Asal Morowali, Dua Tambahan Positif Corona Baru Sulawesi Tengah

Update terkini Pusdatina 31 Mei 2020, terdapat dua penambahan terkonfirmasi virus corona di Sulawesi Tengah.

Surat Pernyataan Kesanggupan, Syarat Penyaluran Stimulan Zona Merah Kota Palu

BPBD Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut syarat penyaluran stimulan di zona merah adalah surat pernyataan kesanggupan.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;