NIK Menjadi NPWP Ditargetkan Mulai Berlaku 2023

<p>Foto: Illustrasi.<br />
NIK Menjadi NPWP Ditargetkan Mulai Berlaku 2023.</p>
Foto: Illustrasi. NIK Menjadi NPWP Ditargetkan Mulai Berlaku 2023.

Gemasulawesi– Pemerintah menargetkan aktivasi Nomor Induk Kependudukan atau NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP bisa mulai berjalan pada 2023.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Senin 2 Oktober 2021 di Jakarta sewaktu sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Menurutnya, NIK akan berperan sebagai common identifier alis data umum yang mencakup identitas orang pribadi. Dengan demikian, penggunaan NIK menjadi NPWP hanya berlaku bagi wajib pajak (WP) orang pribadi.

Baca juga: Bantu UMKM, Menteri Erick Thohir Luncurkan E-commerce Warung Pangan

“Sedangkan kalau WP badan, akan menggunakan nomor induk berusaha (NIB) yang kita lapis menjadi NPWP nantinya,” ungkap Suryo.

Suryo menjelaskan, setiap pemilik NIK tidak serta merta langsung terdaftar sebagai WP orang pribadi. Ia menjelaskan setidaknya perlu memperhatikan dua kondisi.

Pertama, orang atau pemilik NIK itu secara sukarela mengajukan sebagai WP orang pribadi, ini melalui pendaftaran di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Kedua, NIK akan secara otomatis menjadi NPWP apabila Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan pemilik NIK itu telah memperoleh penghasilan dari orang lain atau berpenghasilan dari menjalankan usahanya secara mandiri.

“Setelah tax amnesty jilid I kemarin dan adanya UU mengenai akses informasi secara otomatis, sehingga informasi keuangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri akan kami dapatkan secara reguler tahunan,” ungkap Suryo.

Selain itu, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir bahwa kepemilikan NIK akan serta merta menjadikannya WP orang pribadi.

Jika kriteria sebagai wajib pajak belum tepenuhi, pemerintah tidak akan mengaktivasi NIK orang yang besangkutan. 

Baca Juga: Diduga Terlibat Pencabulan, Propam Periksa Dua Penyidik Kepolisian

Ketentuan penggunaan NIK sebagai NPWP itu termuat dalam BAB tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dalam UU HPP.

Beleid baru ini disetujui DPR menjadi UU sejak awal bulan ini, sementara pengundangannya dilaporkan masih sedang berproses.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengklarifikasi penggunaan NIK sebagai NPWP tidak berarti menjadikan semua penduduk menjadi wajib pajak.

Ia mengingatkan di dalam beleid baru perpajakan itu juga diatur terkait penghasilan tidak kena pajak (PTKP), yang mana penduduk berpenghasilan di bawah PTKP berlaku tarif PPh 0 persen.

“Saya ingin tegaskan, dengan adanya UU HPP, setiap orang pribadi single yang punya pendapatan hingga Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun, tetap tidak akan kena pajak atau 0%,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RUU HPP, Kamis 7 Oktober 2021.

Ketentuan PTKP yang dipatok Rp 54 juta per tahun itu berlaku untuk WP orang pribadi yang belum berkeluarga. Besaran PTKP per tahun bertambah jika WP sudah berkeluarga.

“Tambahan untuk wajib pajak yang sudah berkelurga Rp4,5 juta jika istri tidak bekerja, tambahan untuk WP dengan istri yang penghasilannya digabung Rp 54 juta, dan tambahan untuk setiap tanggungan Rp4,5 juta maksimal tiga orang,” kata Sri Mulyani. (****)

Baca juga: Disdukcapil Parigi Moutong Tunggu Draft Pergantian NIK Jadi NPWP

...

Artikel Terkait

wave

Efek Jera, Perludem Saran Parpol Tidak Usung Kepala Daerah Korupsi

Perludem nilai hukuman bisa berikan efek jera selain pidana, Parpol disarankan tidak usung kepala daerah terbukti korupsi Pilkada berikutnya

Presiden Jokowi Lantik Fadjroel Rachman Jadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan

Presiden Jokowi, di Istana Negara, melantik juru bicaranya Muhammad Fadjroel Rachman menjadi Duta Besar untuk Republik Kazakhstan.

Menparekraf : Kunjungan Wisatawan Mancanegara Telah Dibuka

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan, kunjungan wisatawan mancanegara telah dibuka.

Perludem Dorong KPU Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

Perludem), Nurul Amalia Salabi, mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menentukan jadwal Pemilu 2024.

Ekonom: Pemerintah Tidak Konsisten dengan Pelonggaran PPKM

Direktur Celios Bhima Yudhistir mengatakan, kebijakan pemerintah tidak konsisten dengan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;