Nilai Firli Bahuri Harus Segera Ditahan, Abraham Samad Sebut Penyidik Harus Lihat Rekam Jejaknya Saat Masih Jadi Saksi

<p>Ket. Foto : Abraham Samad Nyatakan Penyidik Harus Melihat Rekam Jejak Firli Bahuri Saat Masih Menjadi Saksi<br />
(Foto/Instagram/@firlibahuriofficial/X/@AbrSamad)</p>
Ket. Foto : Abraham Samad Nyatakan Penyidik Harus Melihat Rekam Jejak Firli Bahuri Saat Masih Menjadi Saksi (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial/X/@AbrSamad)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 1 Desember 2023 hari ini, Firli Bahuri diketahui akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan statusnya yang kini naik menjadi tersangka.

Mengingat kasus Firli Bahuri ini menuai atensi dari berbagai pihak, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, juga menilai jika Polda Metro Jaya harus segera melakukan penahanan kepada Firli Bahuri.

Abraham Samad menilai jika akan berbahaya jika Firli Bahuri tidak segera ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Baca: Dimulai Pekan Kedua Bulan Desember, Debat Perdana Capres dan Cawapres Akan Dilaksanakan di Kantor KPU

“Akan bahaya sekali jika Firli di luar, karena dia dapat mempengaruhi pra-peradilan, dapat menghilangkan barang bukti dan dapat menghambat,” katanya kemarin, tanggal 30 November 2023.

Untuk pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Firli Bahuri ini merupakan pemeriksaan perdana sejak dia berstatus sebagai tersangka.

“Penyidik juga harus melihat rekam jejak saat Firli masih berstatus sebagai saksi,” ujarnya.

Baca: FX Rudyatmo Singgung Rumah Tangga Jokowi dan Iriana, TKN Prabowo dan Gibran Nilai Tak Pantas

Abraham menilai jika Firli Bahuri menunda-nunda pemeriksaan.

Dia menyinggung terkait sikap para penyidik KPK saat melakukan penangkapan kepada Syahrul Yasin Limpo.

“Hal tersebut juga dapat diterapkan pada Firli Bahuri,” imbuhnya.

Baca: Telusuri Pulau Jawa, Mahfud MD Kelilingi Banten, Tegal hingga Jombang untuk Kampanye Pekan Ini

Hal ini menurut Abraham agar ada keadilan hak dan tidak ada diskriminasi.

Abraham menuturkan jika antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo ini adalah sama dan memiliki hubungan, maka tidak boleh ada perbedaan perlakuan.

Polda Metro Jaya pada hari Rabu malam, tanggal 22 November 2023, telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka untuk kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca: Berlangsung Sebentar Lagi, Ini yang Dimaksud TPS dalam Pemilu Beserta Aturannya

Di tanggal 24 November 2033, Firli Bahuri resmi diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK oleh Presiden Jokowi melalui Keppres.

Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango yang semula menjabat Wakil Ketua KPK sebagai Ketua KPK sementara.

Firli Bahuri yang tidak terima dengan penetapan status tersangkanya memutuskan untuk mengajukan pra-peradilan melawan Polda Metro Jaya.

Baca: Telah Jadi Ciri Khas, Ini Tujuan Diadakannya Tinta Pemilu yang Menandakan Pemilih Sudah Gunakan Hak Suaranya

Senada dengan Abraham Samad, Pukat UGM juga menyebutkan hal yang sama.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyatakan kekhawatirannya Firli Bahuri dapat mempengaruhi saksi jika tidak ditahan.

“Saya lihat potensi seperti apakah mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti dan juga melarikan diri itu ada” tandasnya. (*/Mey)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Dimulai Pekan Kedua Bulan Desember, Debat Perdana Capres dan Cawapres Akan Dilaksanakan di Kantor KPU

KPU menyatakan debat capres dan cawapres yang pertama akan digelar di Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

FX Rudyatmo Singgung Rumah Tangga Jokowi dan Iriana, TKN Prabowo dan Gibran Nilai Tak Pantas

TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengaku jika pernyataan FX Rudyatmo tentang rumah tangga Jokowi dan Iriana tidak pantas.

Telusuri Pulau Jawa, Mahfud MD Kelilingi Banten, Tegal hingga Jombang untuk Kampanye Pekan Ini

Mahfud MD menyatakan dia akan mengunjungi beberapa daerah di Pulau Jawa pekan ini untuk melakukan kampanye.

Berlangsung Sebentar Lagi, Ini yang Dimaksud TPS dalam Pemilu Beserta Aturannya

Berikut ini merupakan pengertian dari TPS atau Tempat Pemungutan Suara) dalam Pemilu dan juga dengan aturan-aturannya.

Telah Jadi Ciri Khas, Ini Tujuan Diadakannya Tinta Pemilu yang Menandakan Pemilih Sudah Gunakan Hak Suaranya

Berikut ini merupakan tujuan dari diadakannya tinta pemilu yang telah menjadi ciri khas dari setiap pemilihan umum di Indonesia.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;