Miliki Paket Sabu, Polsek Parigi Amankan Dua Warga Masigi Parimo

<p>Miliki Paket Shabu, Polsek Parigi Amankan Dua Orang di Masigi Parimo</p>
Miliki Paket Shabu, Polsek Parigi Amankan Dua Orang di Masigi Parimo

Berita parigi moutong, gemasulawesi Polsek Parigi Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah mengamankan dua warga di Masigi karena miliki sejumlah paket sabu.

Kedua orang itu diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

“Kami menerima informasi dari warga setempat, soal adanya aktivitas terkait narkoba,” ungkap Kapolsek Parigi Iptu I Gede Pasek Wijaya, dalam rilisnya, Kamis 6 Agustus 2020.

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Parigi yang dipimpin langsung Kapolsek Parigi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) transaksi.

Dari lokasi itu, pihaknya mengamankan R jenis kelamin laki-laki dan N jenis kelamin perempuan. Keduanya beralamat di Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Fraksi PKB Parigi Moutong Usulkan Tambahan Poin Interpelasi

Dari penggrebekan di TKP Masigi Parimo, pihaknya mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu.

Seluruh barang bukti dari penggerebekan itu, telah diamankan di Mako Polsek Parigi. Selanjutnya, akan diserahkan di Res Narkoba Polres Parigi untuk proses lebih lanjut.

Terkait narkoba, Provinsi Sulawesi Tengah menempati urutan ke empat dalam kasus peredaran narkoba.

Polda Sulawesi Tengah merilis, selama tahun 2020 jumlah tindak pidana narkoba di Wilayah Sulteng mengalami peningkatan. Dan hal itu makin membahayakan generasi muda kita.

Polda menyebutkan jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam kurun Januari-Juni 2020 juga meningkat dibanting periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dari Januari-Juni 2020, jumlah tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap Polda Sulteng dan jajaran sebanyak 272 kasus atau naik 22,52 persen dari tahun 2019 yang hanya 222 kasus.

Selanjutnya, jumlah pelaku yang terlibat juga naik 10,13 % yaitu sebanyak 337 orang. Peningkatan kasus tidak hanya secara kuantitas tetapi secara kualitaspun juga meningkat.

Buktinya, dengan adanya penyitaan barang bukti khususnya berupa sabu selama tahun 2020 tatal sebanyak 28.205,849 gram atau 28 Kg, extasi 2.870 butir, obat daftar G 3.551 butir, ganja 4,39 gram serta tembakau gorilla tiga paket.

Sejumlah barang bukti itu, termasuk dari dua penangkapan besar kasus narkoba di Palu yaitu 28 Juni 2020 di Kelurahan Tawaeli Palu terhadap dua tersangka yang diketahui membawa sabu seberat 25 Kg.

Selain itu, di Jln. Hi Hayun Besusu Barat Palu juga telah diamankan satu orang pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti extasi sebanyak 2.870 butir dan uang tunai Rp855.850.000.

Laporan: Muhammad Rafii/Polsek

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Canangkan Palasa Bebas Malaria 2021

Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong Sulawesi Tengah canangkan Kecamatan Palasa bebas malaria tahun 2021.

Sempat Nihil Corona, Kota Palu Sulteng Ketambahan Dua Kasus Baru

Data terbaru pandemi virus corona 5 Agustus 2020, sempat nihil virus corona, Kota Palu akhirnya ketambahan dua kasus baru.

Kota Palu Masih Berlakukan Buka Tutup Pintu Masuk

Tekan penyebaran virus corona, Pemkot masih berlakukan buka tutup pintu masuk ke Kota Palu.

Fraksi PKB Parigi Moutong Usulkan Tambahan Poin Interpelasi

Fraksi PKB DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah usulkan tambahan poin usulan interpelasi.

Sambut HUT RI, Pemda Parigi Moutong Imbau Pasang Umbul-Umbul

Dalam rangka menyambut HUT RI, Pemda Parimo Sulawesi Tengah menghimbau semua pihak memasang umbul-umbul.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;