Berita parigi moutong, gemasulawesi– Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong Sulawesi Tengah canangkan Kecamatan Palasa bebas malaria tahun 2021.
“Rencana tindak lanjut yang disetujui antara lain kepedulian Pemerintah desa setempat, mengalokasikan dana desa untuk mengendalikan vektor nyamuk Anopheles,” ungkap Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, saat membuka sekaligus memberikan materi kegiatan upaya membangun komitmen bersama Camat Palasa, para Kepala desa, tokoh adat, tokoh agama dan warga, di ruang pertemuan Kantor Camat Palasa, Rabu 5 Agustus 2020.
Nantinya kata dia, kegiatan Kecamatan Palasa Parigi Moutong bebas malaria tahun 2021 berupa pelaksanaan penyemprotan nyamuk malaria, pengadaan kelambu anti malaria di desa terpapar, pemberantasan sarang nyamuk melalui jumat bersih.
“Kesepakatan ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan visi dari Kecamatan Palasa bebas malaria pada tahun 2021,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan eliminasi malaria merupakan suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu.
Namun, tidak menutup kemungkinan ada kasus serupa di setiap wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada warga, harus mewaspadai berbagai penyakit menular lainnya. Terlepas dari penularan penyakit malaria.
“Kita semua juga harus mewaspadai penyakit menular lainnya seperti TBC, HIV atau AIDS dan covid-19,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan dan Desa dapat mensosialisasikan bahaya penyakit HIV atau AIDS, TBC dan covid-19 kepada warga terkait penularannya.
“Mengatasi penyakit menular seperti saat ini covid-19 dimulai dari tingkat desa. Mari kita cegah seluruh penyakit, jangan nanti sakit baru kita sibuk dengan pengobatan,” urainya.
Diketahui, delapan kabupaten di Sulawesi Tengah telah zero kasus positif virus corona. Termasuk wilayah Parigi Moutong.
Namun, seluruh pihak tidak boleh lengah dengan status nihil covid-19. Tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.
Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan dan rencana tindak lanjut komitmen upaya memutus mata rantai pengendalian vektor nyamuk Anopheles di Kecamatan Palasa.
Laporan: Muhammad Rafii/Pemda