Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

<p>Ket.Foto: 2 anak kandung Panji Gumilang akan jadi saksi dalam kasus TPPU di Al-Zaytun (Foto/YouTube/Al-Zaytun Official)</p>
Ket.Foto: 2 anak kandung Panji Gumilang akan jadi saksi dalam kasus TPPU di Al-Zaytun (Foto/YouTube/Al-Zaytun Official)

Nasional, gemasulawesi – Tim penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang yang diantara berhubungan dengan Al-Zaytun pada hari ini, Selasa, 25 Juli 2023.

Dalam hal ini, penyidik pun memanggil delapan orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.

Lebih lanjut, pada delapan orang saksi dalam kasus TPPU tersebut pula telah disebutkan, dua orang saksi diantaranya adalah anak kandung dari Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yakni Panji Gumilang.

Baca:Usai Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Ajukan Gugatan Kepada Ridwan Kamil Sebab Terlalu Cepat Menyimpulkan Polemik di Al-Zaytun

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri menyebutkan diantaranya yakni IP, seorang Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) serta AP yang merupakan Sekertaris YPI.

“Saudara IP dan AP ini adalah anak kandung PG,” ujar Ahmad pada Selasa, 25 Juli 2023.

Di samping itu, terdapat pula saksi lainnya yakni berinisial IS yang merupakan Bendahara dari Yayasan Ponpes Al-Zaytun.

Baca:Baznas Indramayu Ungkap Pihaknya Tak Pernah Dapatkan Setoran Zakat dari Al-Zaytun Hingga 10 Saksi Akan Dihadirkan ke Bareskrim Polri

Namun, Ahmad tak menyebutkan kembali secara rinci terkait kelima identitas saksi lainnya.

Demikian, dikabarkan pula Panji Gumilang akan kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk kedua kalinya terkait dugaan penistaan agama.

Ahmad pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa kembali Panji Gumilang usai proses pemeriksaan terhadap saksi dan ahli selesai.

Baca:KPK Cari Dito Mahendra usai Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan Saksi Dugaan TPPU

“Usai pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan segera memeriksa saudara PG,” ujarnya yang dikutip pada Selasa, 25 Juli 2023.

Hingga kini penyidik telah meminta keterangan kepada 30 orang saksi yang turut dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Di sisi lain mengenai proses yang masih berjalan, penyidik akan menggalami informasi kepada 20 orang ahli di berbagai bidang.

Baca:Tersangka Kasus TPPO Organ Ginjal di Kamboja Ceritakan Proses Transaksi Hingga Sebut Lokasi Transplantasi Adalah RS Militer

“Daftar saksi ahli yakni 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), 2 ahli sosiologi, serta 1 ahli labfor atau laboratorium forensik,” tuturnya kembali.

Diketahui sebelumnya yakni pada Senin, 3 Juli 2023. Usai dilakukannya pemeriksaan Panji Gumilang untuk pertama kali, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Bandara Kualanamu Rawan Dijadikan Tempat Penyelundupan Narkoba, Kepolisian Dapati 6 Kasus dalam 6 Bulan

Dalam waktu 6 bulan, kepolisian berhasil menangkap 6 pelaku penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu seberat 19,6 kilogram.

Sidang Mario Dandy Hari Ini, Rafael Alun Sampaikan Tak Mampu Menebus Biaya Restitusi Hingga Persidangan Ditunda

Dalam persidangan hari ini Selasa, 25 Juli 2023, Rafael Alun sampaikan bahwa dirinya tak mampu menebus biaya restitusi Mario Dandy.

Usai Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Ajukan Gugatan Kepada Ridwan Kamil Sebab Terlalu Cepat Menyimpulkan Polemik di Al-Zaytun

Dinilai terlalu cepat menyimpulkan polemik di Al-Zaytun, Panji Gumilang ajukan gugatan kepada Ridwan Kamil diatas Rp.5 Triliun.

Sebut Warga Desa Tempatnya KKN Tak Ada yang Cantik di Akun Media Sosialnya, Mahasiswi dari UNRAM Diusir Warga

Viral di Medsos, seorang mahasiswi KKN dari UNRAM sebut warga Desa Kayangan, Lombok Utara tak ada yang cantik, akhirnya diusir.

Heboh Muncul Peringatan Virus di Aplikasi Mobile Banking BCA di Media Sosial, ternyata Hoax

Presiden Direktur BCA tegaskan isu di media sosial terkait munculnya peringatan virus di aplikasi mobile banking BCA adalah hoax.

Berita Terkini

wave

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah

Inilah Sinopsis Film Ahlan Singapore, Kisah Cinta Penuh Drama yang Berlatar di Negeri Singa

Ahlan Singapore adalah film drama romantis yang akan segera tiba, menceritakan kisah cinta segitiga yang berlatar di Singapura

Bapenda Parigi Moutong Ancang-ancang Tarik Pajak Air Tanah Mulai 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memasang kuda-kuda untuk mengimplementasikan pemungutan pajak air tanah.


See All
; ;