Parigi Moutong Susun Perbup Status Keadaan Darurat Bencana

<p>Foto: Kepala BPBD Parigi Moutong, Idran.<br />
Parigi Moutong Susun Perbup Status Keadaan Darurat Bencana.</p>
Foto: Kepala BPBD Parigi Moutong, Idran. Parigi Moutong Susun Perbup Status Keadaan Darurat Bencana.

GemasulawesiBPBD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyusun Perbup tentang pedoman penentuan status keadaan darurat bencana.

“Tujuannya agar terwujud kesamaan persepsi dan keterpaduan seluruh pemangku kepentingan dalam menilai dan menentukan status keadaan tanggap darurat,” ungkap Kepala BPBD Parigi Moutong, Idran saat ditemui, Jumat 15 Oktober 2021.

Dia mengatakan, Perbup tentang pedoman penentuan status keadaan darurat bencana itu juga dalam rangka upaya penanganan bencana secara optimal agar meringankan beban warga terdampak, serta penanganan kedaruratan atau pascabencana secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

Baca juga: BNPB: Perpanjangan Tanggap Darurat Sulbar untuk Tangani Pengungsi

Dia mengemukakan, kepala daerah berkewenangan menetapkan status keadaan darurat bencana daerah, didukung dengan kegiatan pengajian di lapangan secara cepat dan tepat oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengidentifikasi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan luas wilayah terdampak, dampak sosial ekonomi di timbulkan serta dampak pada tata pemerintahan.

“Asesmen lapangan salah satu indikator untuk menentukan status tanggap darurat apakah masuk pada kategori bencana daerah atau nasional disebabkan gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir, kekeringan, angin puting beliung kebakaran, konflik sosial epidemi dan wabah penyakit serta kegagalan teknologi,” ujarnya.

Dia menambahkan, penguatan regulasi pedoman penentuan status kedaruratan merujuk pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana.

Selain itu, Perda Parigi Moutong Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam.

“Setelah pembahasan ini, kami akan memasukan draf Perbub ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk ditindak lanjuti ke tahap selanjutnya,” ucapnaya.

Menurut dia, pihaknya harus memperkuat regulasi penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam konteks tanggap darurat kebencanaan.

Apalagi, Parigi Moutong salah satu daerah di Sulawesi Tengah rawan terhadap bencana alam, baik itu banjir, tanah longsor, gempa maupun tsunami.  

“Oleh karena itu, perlu penguatan regulasi tentang penggunaan dana tanggap darurat,” kata dia.

Dia menjelaskan, belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, penetapan status tanggap darurat masih merujuk pada Surat Keputusan (SK) kepala daerah, namun, SK itu masih memiliki kelemahan.

“Sehingga perlu regulasi kuat, dalam penanganan dan penanggulangan lebih terarah, termasuk penggunaan anggaran,” pungkasnya.

Baca juga: Tambah Masa Tanggap Darurat Banjir Tinombo, Ini Agenda BPBD

...

Artikel Terkait

wave

Antisipasi Ilegal Fishing, Sat Polairud Polres Parigi Moutong Bentuk Pokmaswas

Polairud) Polres dan TNI Angkatan Laut Parigi Moutong membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk ikut menjaga laut.

60 Persen Karang di Togean Alami Kerusakan

Balai Taman Nasional Kepulauan Togean ungkapkan sekitar 60 persen terumbu karang di kawasan konservasi Tojo Una-Una mengalami kerusakan.

UIN Datukarama Palu Diharapkan Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura berharap peran UIN Datukarama Palu dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Lima Kali Raih WTP, Parigi Moutong Dapat Penghargaan Kemenkeu

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu, karena telah lima kali meraih penghargaan opini WTP.

Parigi Moutong Raih Penghargaan Pamsimas Terbaik di Sulawesi Tengah

Parigi Moutong menerima penghargaan terbaik kedua pada penyelenggaraan Program Pamsimas tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;