60 Persen Karang di Togean Alami Kerusakan

<p>Foto: Kepala BTNKT Ir. Bustang.<br />
60 Persen Karang di Togean Alami Kerusakan.</p>
Foto: Kepala BTNKT Ir. Bustang. 60 Persen Karang di Togean Alami Kerusakan.

Gemasulawesi– Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) mengungkapkan kurang lebih 60 persen terumbu karang di kawasan konservasi Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah mengalami kerusakan.

“Rusak berat sekitar 40 persen dan rusak ringan 20 persen,” kata Kepala BTNKT Ir. Bustang yang di hubungi dari Palu, Rabu 13 Oktober 2021.

Menurut dia, kerusakan karang Kepulauan Togean dipengaruhi dua faktor, yakni faktor transformasi lingkungan dan ulah manusia karena adanya aktifitas ilegal seperti bom ikan, bius dan kegiatan tangkap lainnya yang dilarang pemerintah.

Baca juga: KKP Serahkan Bantuan Rp200 Juta ke Kelompok Penggerak Konservasi di Sulawesi Tengah dan Selatan

Oleh karena itu, BTNKT sebagai instansi berwenang mengelola kawasan konservasi Togean memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan lingkungan.

Akibat kerusakan karang itu, dampak ditimbulkan akan memengaruhi biota penghuni terumbu karang serta melemahkan potensi sumber daya ikan di perairan itu.

Pihaknya melakukan oleh otoritas setempat, yakni dengan cara memulihkan kembali habitat terumbu karang lewat kegiatan transplantasi.

“Semakin banyak karang, maka semakin banyak pula ikan bermain di sekitarnya, begitu pun sebaliknya. Kalau seperti itu, maka potensi hasil tangkap nelayan bisa meningkat,” ujarnya.

60 Persen Karang di Togean Alami Kerusakan
Foto: 60 Persen Karang di Togean Alami Kerusakan.

Transplantasi terumbu karang, tidak hanya dilakukan untuk memperbaiki habitat rusak, tetapi dapat juga dimanfaatkan untuk habitat buatan.

Baca Juga: Kemenkominfo Gandeng Selebriti Tingkatkan Kampanye Berpikir Kritis

Dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut, BTNKT mengajak penduduk di kepulauan itu terlibat menjaga kelestarian alam, termasuk ikut membantu pengawasan kegiatan “ilegal fhising” di perairan Teluk Tomini yang masuk dalam kawasan konservasi.

“Kami memiliki kader lingkungan, dan mereka kami libatkan dalam menjaga kawasan lindung, karena mata pencaharian mereka memanfaatkan potensi alam,” ucapnya.

Baca juga: Banjir di Touna, Rendam Tiga Desa dan Hanyutkan Empat Rumah

Dia mengatakan, BTNKT memiliki kawasan konservasi kurang lebih 363.150 hektare mencakup kawasan laut, pulau, hutan dan daratan dalam rangka menjaga kelangsungan ekosistem alam.

“Kawasan hutan yang menjadi kewenangan kami seluas 25 ribu hektare, dan semuanya masuk dalam hutan lindung, tidak ada lagi hutan produksi,” pungkasnya. (***)

Baca juga: DLH Parimo: Hentikan Bangun Cottage di Pulau Tomini

...

Artikel Terkait

wave

UIN Datukarama Palu Diharapkan Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura berharap peran UIN Datukarama Palu dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Lima Kali Raih WTP, Parigi Moutong Dapat Penghargaan Kemenkeu

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu, karena telah lima kali meraih penghargaan opini WTP.

Parigi Moutong Raih Penghargaan Pamsimas Terbaik di Sulawesi Tengah

Parigi Moutong menerima penghargaan terbaik kedua pada penyelenggaraan Program Pamsimas tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021.

Tingkatkan IPM, Pemda Parigi Moutong Akan Gelar Rembuk Pendidikan

Pemda Parigi Moutong akan menggelar rembuk pendidikan, sebagai salah satu upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM

Kemenag Sulawesi Tengah Gelar Diseminasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Diseminasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021, Rabu 13 Oktober 2021.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;