Kemenag Sulawesi Tengah Gelar Diseminasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

<p>Foto: Kemenag Sulawesi Tengah Gelar Diseminasi Penyelenggaraan Ibadah Haji.</p>
Foto: Kemenag Sulawesi Tengah Gelar Diseminasi Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Gemasulawesi– Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Diseminasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021, Rabu 13 Oktober 2021.

“Proses penyelenggaraan ibadah haji merupakan program pemerintah, melibatkan beberapa kementerian dan elemen organisasi di Indonesia,” ungkap Kepala Bidang Penyelegara Haji Dan Umrah Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, H Lutfi Yunus di Rana Cafe Parigi, Rabu.

Menurut dia, perlu dilakukan diskusi bersama sebagai bagian dari sosialisasi pemerintah tentang proses penyeleggaraan ibadah haji itu.

Baca juga: Kemenag Parigi Moutong Buka Layanan Penarikan Dana Haji

Dia mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terus berupaya memperbaiki pelayanan jamaah haji.

Namun, sejak tahun 2020 ketika terjadi wabah pandemi covid19 melanda dunia, pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak memberangkatkan jemaah calon haji pada tahun 2020 dan 2021.

“Pemerintah juga terus menjelaskan kepada masyarakat akan banyaknya berita, yang mengandung unsur hoax, menyatakan hubungan diplomatik Indonesia dan Arab Saudi memburuk atau pernyataan dana haji telah habis di gunakan untuk infrastruktur lainnya,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan diseminasi penyelenggaraan ibadah haji, warga bisa memahami, keputusan pemerintah dalam mengambil kebijakan tidak memberangkatkan jemaah calon haji tahun 2020 dan 2021 adalah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid19.

“Keputusan itu demi keselamatan dan keamanan umat manusia, bukan karena hal lainnya,” kata dia.

Baca Juga: Libur Maulid, ASN Dilarang Cuti Bepergian 18-22 Oktober 2021

Sementera itu, Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Direkorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Dirjen PHU Kemenag Republik Indonesia, H. Nasrullah Jasam menegaskan, dana setoran Jamaah Calon Haji yang tidak jadi berangkat itu, tidak benar hilang atau telah habis.

Menurut dia, dana itu dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia untuk memperoleh nilai manfaat dan akan diperuntukkan bagi jamaah haji itu sendiri.

“Namun, apabila ada jamaah yang ingin menarik kembali dananya, dipersilahkan untuk menghubungi kantor Kemenag kabupaten atau kota masing-masing,” ucapnya.

Dia menambahkan, proses penyelenggaraan ibadah haji saat ini sudah sangat baik dan professional.

Sehingga, diharapkan covid19 segera berakhir, dan dan calon jamaah haji juga harus berupaya berikhtiar dengan melakukan vaksinasi diri, mempersiapkan kesehatan sebaik mungkin agar tidak menjadi kendala saat tiba musim haji tahun 1443 hijriyah. (***)

Baca juga: Ribuan Jamaah Calon Haji Sulawesi Tengah Batal Berangkat

...

Artikel Terkait

wave

DPRD Parigi Moutong Dukung Pengalihan Status Jalan Daerah

DPRD dukung langkah Pemda Parigi Moutong terkait pengalihan status jalan kabupaten ke jalan nasional, sambil melakukan kegiatan pemeliharaan.

Disdikbud Parimo Dampingi Perubahan RKS BOS

Disdikbud Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dampingi perubahan Rencana Kerja Sekolah atau RKS bersumber dari dana BOS tahun 2021.

Tolak Wawancara Dalih Jurnalis Tidak Berlisensi, AJI: Langgar UU Pers

AJI Palu sebut pejabat tolak wawancara dalih jurnalis tidak miliki kompetensi, media belum terverifikasi Dewan Pers, langgar UU Pers

KPU Parigi Moutong Lakukan Perbaikan DPT Berkelanjutan

KPU Parigi Moutong,  melaksanakan perbaikan DPT berkelanjutan. Kegiatan itu merupakan bagian dari non tahapan jelang Pemilu 2021.

Permudah Merger OPD, BKPSDM Sarankan Tidak Isi Jabatan Kosong

BKPSDM Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyarankan tiga jabatan kosong pada Perangkat Daerah dalam waktu dekat tidak diisi pejabat baru.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;