DPRD Parigi Moutong Dukung Pengalihan Status Jalan Daerah

<p>Foto: Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.<br />
DPRD Parigi Moutong Dukung Pengalihan Status Jalan Daerah.</p>
Foto: Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani. DPRD Parigi Moutong Dukung Pengalihan Status Jalan Daerah.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=jVx_0mzaEnQ[/embedyt]

GemasulawesiDPRD dukung langkah Pemda Parigi Moutong terkait pengalihan status jalan kabupaten ke jalan nasional.

“Alih status jalan tidak menjadi soal dan kami mendukung langkah itu. Sambil menunggu proses pengalihan, pemerintah setempat perlu melakukan kegiatan pemeliharaan, karena sejumlah titik ada yang mengalami kerusakan,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, di ruang kerjanya, Rabu 13 Oktober 2021.

Dia mengatakan, jalan yang rencananya dialihkan, terletak di bagian barat Kota Parigi, ibu kota kabupaten itu membentang sepanjang 17 kilometer dari Kecamatan Parigi Tengah hingga Parigi Selatan.

Baca juga: Rp4 Triliun Realisasi Dana Tambahan Transfer Daerah

Menurut dia, harusnya pemerintah setempat sejak awal sudah mempertimbangkan menyerahkan jalan itu untuk di kelola Balai Jalan agar tidak membebani biaya perawatan.

DPRD menyarankan, sebelum penyerahan ruas jalan itu, Pemda melalui Dinas Pekerjaan Umum setempat perlu melakukan pemeliharaan rutin.

“Kalau alasan Pemda tidak mampu membiayai perawatan, maka tanggung jawab pemerintah setempat perbaiki dulu baru di serahkan,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Parigi Moutong, Nyoman Adi menjelaskan, saat ini pengalihan status jalan masih dalam proses, salah satu syarat harus dipenuhi pemerintah daerah yakni, legalitas lahan.

Sedangkan dokumen lainnya telah direspon positif Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu sebagai pengelola jalan nasional di Sulawesi Tengah.

Jalan itu, kini dijadikan sebagai jalur alternatif transportasi karena memiliki empat lajur dengan lebar badan jalan kurang lebih 35 meter. Dan rencananya, jalan trans Sulawesi yang berada di jantung kota itu akan diambil alih Pemda Parigi Moutong, sehingga perlu pengalihan status keduanya.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Dampingi Perubahan RKS BOS

“BPJN XIV Palu menyampaikan kepada kami secepatnya legalitas lahan dimasukkan. Kami sedang mengupayakan, namun belum bisa menetapkan waktu penyelesaian dokumen,” ucapnya.

Jalan dibangun menggunakan APBD Parigi Moutong dan difungsikan untuk jalur transportasi pada tahun 2017.

Ruas jalan itu juga terdapat sekitar lima jembatan besar dan salah satunya hingga kini masih rusak akibat dampak bencana gempa 28 September 2018.

“Pengurusan legalitas itu dilakukan lintas sektor karena menyangkut soal aset pemerintah. Sehingga, diharapkan dapat mempercepat proses-proses pengurusan dokumen masih tersisa,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Terdakwa Korupsi DKP Parigi Moutong Ajukan Pengalihan Status Tahanan

...

Artikel Terkait

wave

Disdikbud Parimo Dampingi Perubahan RKS BOS

Disdikbud Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dampingi perubahan Rencana Kerja Sekolah atau RKS bersumber dari dana BOS tahun 2021.

Tolak Wawancara Dalih Jurnalis Tidak Berlisensi, AJI: Langgar UU Pers

AJI Palu sebut pejabat tolak wawancara dalih jurnalis tidak miliki kompetensi, media belum terverifikasi Dewan Pers, langgar UU Pers

KPU Parigi Moutong Lakukan Perbaikan DPT Berkelanjutan

KPU Parigi Moutong,  melaksanakan perbaikan DPT berkelanjutan. Kegiatan itu merupakan bagian dari non tahapan jelang Pemilu 2021.

Permudah Merger OPD, BKPSDM Sarankan Tidak Isi Jabatan Kosong

BKPSDM Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyarankan tiga jabatan kosong pada Perangkat Daerah dalam waktu dekat tidak diisi pejabat baru.

Perangkat Daerah di Parimo Usulkan Pemindahan 40 Pejabat Pengawas

Sejumlah perangkat daerah lingkup Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, usulkan pemindahan 40 pejabat pengawas ke tim penilai kinerja.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;