Pasokan Batu Bara Dalam Negeri Harus Diprioritaskan

<p>Ket Foto: Tambang batu bara. (foto/pushep)</p>
Ket Foto: Tambang batu bara. (foto/pushep)

Berita Nasional, gemasulawesi – Pasokan batu bara untuk kebutuhan energi dalam negeri harus menjadi prioritas sebelum melakukan ekspor ke luar negeri. Mengingat di tahun 2021 realisasi DMO dibawah dari target 50 persen.

Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari dalam keterangan persnya dikutip dari Parlementaria, Rabu 5 Januari 2022.

Baca:PLN Tidak Terganggu Lonjakan Harga Batu Bara

Ia mengatakan, sikap Fraksi PKB tegas mendukung pelarangan ekspor batu bara, pemerintahwajib memperhatikan pemenuhan kebutuhan energi dalam neeri terlebih dahulu.

“Kebutuhan energi dalam negeri lebih utama. Itu dulu yang harus mendapatkan perhatian pemerintah,” tegasnya.

Lanjut dia, realisasi produksi batu bara hingga akhir tahun 2021 sebesar 611, 76 juta ton kurang lebih setengahnya telah di ekspor ke beberapa negara, realisasi ekspor itu baru mencapai 62,45 persen dari target 487 juta ton.

Baca: Polisi Ringkus Warga Pengguna Narkoba di Batui Selatan

Ia menjelaskan, walaupun pemerintah membutuhkan pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik namun realiasasi DMO hanya mencapai 46,16 persen dari target 137,50 juta ton.

“Kondisi ini sangat membahayakan bagi pasokan energi nasional. pemerintah harus didorong untuk meningkatkan pengawasannya terhadap pemegang IUP dan IUPK minerba agar lebih memperhatikan dan mematuhi aturan tentang pemenuhan DPO minimal 25 persen,” tekannya.

Baca: Bank Dunia Kasih Pinjaman Indonesia Rp5,4 T untuk Bangun PLTA 1 GW

Kata Ratna, jika ada pihak yang melanggar realisasi DMO kalau perlu dilarang ekspor selama satu tahun bukan satu bulan agar bisa memberikan efek jera.

Pihaknya juga mendesak pemerintah sefera merealisasikan pergantian dari energi fosil menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Percepatan pergantian energi fosil ke EBT adalah bentuk komitmen mewujudkan net zero emission di tahun 2060, itu janji Indonesia di forum-forum Internasional, tidak boleh menunda-nunda lagi realisasinya,” ungkapnya.

Diketahui, belum lama ini Pemerintah RI melalui Kementerian ESDM menetapkan larangan ekspor batu bara terhitung sejak 1 – 31 Januari 2022, tertuang dalam surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) bernomor B-1611/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021.

Kebijakan pelarangan ekspor batu bara dikeluarkan akibat PLN mengalami defisit batu bara yang dikhawatirkan akan berimbas pada terancamnya ketersediaan listrik bagi 10 juta pelanggan. (*/fan)

Baca: DPRD Parigi Moutong Ingatkan Dinkes Prioritaskan Vaksinasi Tenaga Guru

...

Artikel Terkait

wave

Baik Buruk Penegakan Hukum Bergantung Aparatur Penegaknya

Baik buruk penegakan hukum di Indonesia bergantung pada aparatur penegaknya.Hal tersebut diungkapkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022

Ratusan kepala daerah di Indonesia akan habis masa jabatan di tahun 2022, penjabat kepala daerah diminta untuk berlaku netral.

4.841 Warga Aceh Timur Mengungsi Akibat Banjir

4.841 jiwa warga Aceh timur mengungsi akibat banjir yang disebabkan curah hujan tinggi sejak Kamis 30 Desember 2021.

Capai Target Vaksinasi Dengan Cara Berbasis Administrasi Pemerintahan

Mencapai target vaksinasi menggunakan cara berbasis administrasi pemerintahan dinilai lebih tinggi tingkat keberhasilannya.

Pemda Wajib Alokasi Delapan Persen DAU Untuk Penanganan Covid-19

Pemda diwajibkan alokasikan delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;