Pelaku Penebangan Pohon Palem di Makassar Ditangkap

<p>Foto Istimewa</p>
Foto Istimewa

Berita Hukum, gemasulawesi – Pelaku penebangan pohon palem bernama Yusriadi (43) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, ia mengaku nekat membabat puluhan pohon palem karena mendapat bisikan gaib.

Hal itu diungkapkan Kanit Jatanras Satresjrim Polrestabes Makassar, Iptu Hamka, di keterangannya, Sabtu 06 Agustus 2022.

“Jadi kami mengamankan pelaku penebangan pohon palem itu. Dia mengaku melakukan itu karena mendapat petunjuk gaib,” ucap Iptu Hamka, Kanit Jatanras Satreskrim Makassar di keterangannya, Sabtu 06 Agustus 2022.

Hamka mengatakan, pihaknya menangkap pelaku Yusriadi tidak jauh dari kediamannya di Jalan Toa Daeng III, Kecamatan Manggala, Makassar pada Jumat 05 Agustus 2022. Kerugian sekitar Rp 100 juta akibat penebangan pohon palem tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku yang mengaku mendapat bisikan gaib, akhirnya menimbulkan kerugian ditaksir Rp 100 juta, menebang total 57 pohon palem yang ditanam Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hamka mengatakan pihaknya yang menerima laporan itu turun untuk menyelidiki. Dan berbekal kamera pengintai di berbagai titik, pihaknya dan tim kepolisian Rappocini akhirnya melacak keberadaan pelaku dan bersama barang buktinya, ditemukan parang, kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Berbekal CCTV, Satuan Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Rappocini akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan alat yang digunakan untuk menebang pohon tersebut,” ucapnya.

Adapun titik lokasi penebangan sawit, kata Hamka, pelaku mencari pohon tersebut, seperti Jalan Hertasning, Jalan Toddopuli, Jalan Adhyaksa, Tol Pendidikan, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Jalan Mapala, Pelita Raya dan Buakana.

Hamka menjelaskan, banyak TKP dimana pelaku menebang pohon milik Pemkot. Dan hanya itu yang kami periksa menggunakan dari rekaman kamera pengawas.

Baca: Pemkot Tomohon Optimalisasi Peran Nakes Turunkan Stunting

Seperti diketahui, polisi sektor Rappocini sebelumnya mengusut aksi orang tak dikenal (OTK) yang melakukan perusakan dengan menebang beberapa pohon palem milik Pemerintah Kota Makassar.

Menurut informasi dari kepala desa setempat, peristiwa penebangan itu terjadi pada pekan lalu, Selasa dini hari 19 Juli 2022. Namun, laporan itu baru diterima Polsek Rappocini seminggu setelah Pemkot Makassar mendapat pengarahan dari Lurah Buakana pada Selasa 26 Juli 2022.

Aksi penebangan hutan ini terekam kamera CCTV dari rumah warga Jalan Pelita Raya II. Terduga terlihat datang sendiri dengan menggunakan sepeda motor warna putih, setelah memarkirkan kendaraannya langsung menebang dua pohon palem yang tingginya sekitar 2 meter kemudian kabur.

Pelaku dituding melakukan pengrusakan dan melanggar hukum yang tercantum dalam Pasal 408 KUHP. (*/Ikh)

Baca: Petani Kakao di Luwu Timur Inginkan Harga Kakao Membaik

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dua Mahasiswa Asal Kendari Ditangkap Edarkan Sabu 5,2 Kg

Dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kendari berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara yang diduga

16 Nelayan di Banggai Laut Ditangkap Mengunakan Bom Ikan

16 nelayan di Banggai Laut ditangkap karena mengunakan penangkap ikan secara illegal (Bom Ikan) ditunjukan jajaran Direktorat Polisi

Cyber Polda Sulawesi Tengah Ringkus Pelaku Penipuan Online

Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah bekerja sama tim cyber polda Kalimantan Timur berhasil ringkus pelaku dua pria penipuan online

Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Donggala Ditangkap Polisi

Dua pelaku pengedar uang palsu di wilayah kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil di tangkap Kepolisian Resor

Puluhan Napi Anak di Sulawesi Tenggara Dapat Remisi

Puluhan Narapidana (Napi) anak di Sulawesi Tenggara mendapat remisi masa hukuman, salah satunya langsung bebas saat Hari Anak

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;