Pemda Pegang Tanggungjawab Penyaluran Bansos di Daerah

<p>Foto: Illustrasi penyaluran Bansos.</p>
Foto: Illustrasi penyaluran Bansos.

Berita nasional, gemasulawesi– Menko PMK menyebut Pemerintah daerah (Pemda) pegang tanggungjawab penyaluran Bansos dampak Pandemi covid 19.

“Itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah di lapangan sehingga nanti kalau ada penyimpangan-penyimpangan kita akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ungkap ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari siaran pers, Kamis 7 Juli 2021.

Baca Juga:

Pemda harus pegang tanggungjawab penyaluran Bansos tepat sasaran, sesuai DTKS yang telah disempurnakan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 16 Tahun 2021, pemda bertanggung jawab memastikan bantuan sosial terkoordinasi dengan baik, sinkron, serta ada titik temu antara bantuan yang berasal dari pusat dan daerah.

Termasuk soal antisipasi terhadap risiko penyelewengan ataupun penyimpangan dalam pembagian Bansos.

Baca juga: Sekda Minta Pemdes Verifikasi Kelayakan Data DTKS Parimo

“Pemerintah pusat sudah memotong mata rantai kemungkinan terjadinya penyelewengan bansos. Antara lain melalui upaya dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim langsung dana bansos ke masing-masing rekening calon penerima Bansos,” sebutnya.

PT Pos juga tidak akan menyerahkan Bansos kecuali kepada orang-orang datanya tercantum dalam DTKS.

Baca juga: Gubernur Siapkan Jalur Perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan

Selain itu, warga juga harus membawa kelengkapan data saat mengambil bansos itu.  Antara lain menunjukkan foto diri dan KTP untuk memastikan wajah penerima Bansos sesuai data.

Selain pegang tanggungjawab penyaluran Bansos, Pemda juga memastikan lurah atau kepala desa agar warga penerima tidak tercantum dalam DTKS atau belum memiliki NIK tetap dapat menerima Bansos dari pemerintah, benar-benar membutuhkan bantuan.

Baca juga: Puluhan Sekolah di Parigi Moutong Lambat Lapor BOS Tahap Satu

“Tidak boleh ada satu pun masyarakat yang membutuhkan, dengan alasan apa pun, tidak menerima Bansos. Perangkat desa, lurah, atau siapa saja yang mengetahui harus memberikan informasi agar masyarakat tersebut mendapat bantuan,” tegasnya.

Perlu ada afirmasi khusus untuk menangani warga dengan kondisi demikian, sebagai tanggungjawab penyaluran Bansos.

Baca juga: Gubernur Minta BRI Siapkan KUR untuk Sulawesi Tengah Rp5 Triliun

Sehingga, masyarakat yang belum tercantum dalam DTKS dan memiliki masalah NIK masih dapat menerima bantuan. Salah satunya melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa.

“Jadi mestinya, desa-desa yang membutuhkan masih bisa diambil dari BLT desa, seandainya memang tidak bisa dibantu dari skema-skema Kementerian Sosial,” tutupnya. (***)

Baca juga: Gubernur Minta Tambahan DBH Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Bulog Siapkan Tambahan Bansos Beras Sebanyak 200 Ribu Ton

Bulog siapkan tambahan Bansos beras sebanyak 200 ton untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Penurunan Kelas GNI per Kapita Indonesia Akibat Pandemi

Pandemi membuat ekonomi domestik Indonesia minus hingga 2,1 persen, sehingga penurunan kelas pendapatan GNI per kapita Indonesia

Penerima Bansos Tunai dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Kementerian Sosial akan menambahkan bantuan bagi penerima Bantuan Sosial khususnya Bansos Tunai dan PKH selama PPKM darurat

Bulog Klaim Isu Harga Beras Turun Bukan Akibat Impor

Perum Bulog saat ini mencermati munculnya isu harga beras turun di sejumlah daerah, ditengah penyerapan hasil panen petani dalam negeri.

Indonesia Turun Kelas Penghasilan Menengah Bawah

Indonesia saat ini turun kelas menjadi negara penghasilan menengah bawah, karena pandemi covid 19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;