Berita Sulawesi Tenggara, gemasulawesi – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, gratiskan pelayanan kesehatan bagi warga jadi korban tindakan kriminal, sebagai bentuk perlindungan kepada warga di Ibu Kota provinsi itu.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Sulkarnain Kadir di Kendari, Rabu 17 Agustus 2022.
“Sifatnya korban insya Allah akan ditangani dengan baik di Rumah Sakit Kota Kendari dan tidak dipungut biaya apapun, tidak ada pembayaran karena ini pasti sesuatu yang perlu kita pastikan untuk masyarakat kita,” Ucap Sulkarnain Kadir.
Wali Kota mengatakan jika ada warga yang menjadi korban tindak kriminalitas dan membutuhkan penanganan medis, ia meminta agar segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari agar mendapatkan pelayanan kesehatan gratis bagi korban kriminal.
“Makanya saya sampaikan kepada Kapolres bahwa kewajiban kita kepada Pemkot adalah sebagai bentuk perlindungan terhadap warga Kota Kendari, jadi silakan datang ke RSUD Kota Kendari nanti,” kata walikota.
Untuk membantu mewujudkan kawasan yang aman dan kondusif, ia menghimbau kepada seluruh jajaran RT/RW untuk melakukan tindakan preventif. Karena tugas dan tanggung jawab keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi semua orang yang terlibat.
Wali Kota menghimbau untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda anak-anak untuk melakukan kegiatan baik di bidang ekonomi seperti UMKM, seni dan olahraga, apalagi saat masih dalam suasana Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca: Tim Penjaringan Tetapkan Calon Ketum Koni Parigi Moutong
“Kami memiliki banyak potensi. Saya mengajak generasi muda kita dan seluruh masyarakat Kota Kendari pada umumnya untuk bersama-sama menjaga wilayah kita yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menjaga keragaman itu,” ucapnya.
Kombes Muhammad Eka Faturrahman, Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif di kawasan tersebut.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Kendari untuk bekerjasama dengan Polresta Kendari untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Dan tertib lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan kemacetan di Kota Kendari,” ucap mantan Direktur reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara itu. (*/Ikh)
Baca: Manipulasi Data SMILE, BPJS Tenaga Kerja Rugi Rp 3,23 Miliar
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News