Pemprov Sulteng Tunggu Edaran Perpanjangan PPKM

<p>Foto: Illustrasi penegakan disiplin PPKM.</p>
Foto: Illustrasi penegakan disiplin PPKM.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng tunggu edaran perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat.

“Kami secara resmi belum menerima surat edaran itu,” ungkap Kabag Humas, Publikasi dan Dokumentasi Sekretariat daerah provinsi (Setdaprov) Sulteng, Adiman, di Kota Palu, Rabu 21 Juli 2021.

Ia mengatakan, pihaknya akan langsung membuatkan edaran perpanjangan PPKM kepada Bupati dan Walikota di Provinsi Sulteng setelah menerima surat resmi.

Baca juga: Sulawesi Tengah Masuk Daftar Kota PPKM Mikro Ketat

Hal itu untuk meneruskan informasi dan kebijakan dalam edaran perpanjangan PPKM darurat.

Ia menyebut PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

Pemerintah pusat resmi mengeluarkan pengumuman terkait PPKM Darurat dengan sejumlah catatan.

Perpanjangan PPKM darurat itu diumumkan Presiden Joko Widodo melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam 20 Juli 2021.

Rencananya, secara bertahap pemerintah akan membuka pembatasan pada 26 Juli mendatang.

“Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021,” kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional boleh dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB.

Untuk warung makan atau PKL yang berada di ruang terbuka hanya diizinkan hingga pukul 21.00 WIB.

“Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit,” ungkap Jokowi.

Baca juga: Kota Palu Sosialisasi Prokes PPKM di Sejumlah Warkop

PPKM mikro ketat di Sulteng

Diketahui, Provinsi Sulteng masuk daftar 43 kota di luar Jawa-Bali dengan PPKM mikro ketat.

Pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa-Bali.

PPKM Mikro ketat di kabupaten/kota luar pulau Jawa-Bali diperketat, khususnya untuk 43 kota masuk level empat kondisi kasus covid 19.

Aturan PPKM mikro ketat diberlakukan sejalan dengan aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Ia menyebutkan 43 kabupaten/kota masuk level empat dan harus memberlakukan pengetatan PPKM Mikro ketat.

Baca juga: Program JKN – KIS Dinilai Bisa Lindungi Petani di Morowali

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Program JKN &#8211; KIS Dinilai Bisa Lindungi Petani di Morowali

Program JKN - KIS dinilai bisa lindungi petani di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pelayanan kesehatan diberikan cuma-cuma.

Polisi Sita Miras Ratusan Liter Cap Tikus di Banggai

Aparat kepolisian berhasil sita Miras ratusan liter cap tikus di Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah Sulteng, dalam 50 kantong satu liter.

Klaim Diskon Listrik Tidak Lagi Lewat stimulus.pln.co.id

Klaim diskon listrik 50 persen berbeda dengan yang sebelumnya. Tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, www pln.co.id atau PLN Mobile.

Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang hingga Desember 2021

Diskon listrik 50 persen dari PLN bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan token 900 VA subsidi diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Cek Penerima BST Plus Beras 10Kg di Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima BST atau bantuan sosial tunai plus 10 Kg beras, melalui cekbansos.kemensos.go.id, Rp300 ribu dicairkan Juli

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;