Pengemudi Fortuner yang Ngamuk ke Pengendara Brio Kini Ditetapkan Menjadi Tersangka

<p>Foto pengemudi Fortuner yang ngamuk ke pengendara mobil Brio, kini ditetapkan menjadi tersangka (foto/instagram/@terang_media)</p>
Foto pengemudi Fortuner yang ngamuk ke pengendara mobil Brio, kini ditetapkan menjadi tersangka (foto/instagram/@terang_media)

Nasional, gemasulawesi – Setelah viral video yang memperlihatkan seorang pengemudi Fortuner yang ngamuk di jalanan dan merusak sebuah mobil Brio, kini pelaku sudah menjadi tersangka.

Menurut Kapolres Metro Jakarta, pengemudi Fortuner atau pelaku perusakan mobil tersebut yakni Giorgino Ramadhan kini menjadi tersangka dan terjerat beberapa pasal terkait tindakannya yang arogan.

Pelaku dijerat Pasal 406 KUHPidana yang terkait dengan perusakan, serta dirinya juga terjerat Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.

Baca: Aksi Brutal Pengemudi Fortuner Tabrak Pengendara Brio, Diduga Pengemudi Bawa Softgun

“Dari pihak kami, menetapkan tersangka dengan beberapa pasal, yakni ada Pasal 406 KUHP dan juga Pasal 335 ayat 1 KUHP,” kata Ade Ary Syam Indradi pada 13 Februari.

Ade juga menjelaskan bahwa pasal yang menjerat pelaku tersebut sudah dipertimbangkan berdasarkan adanya asas ketaatan pada SOP kerja, serta berlandaskan pada asas proposionalitas selama proses penyelidikan berlangsung.

Tersangka, yakni Giorgino yang masih berusia 24 tahun ini akhirnya sudah berada di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca: Terkait Mangrove, Ketua DPRD Dukung Bupati Parigi Moutong

“Tersangka akan ditaham mulai hari ini. Kemudian dari pihak kami nantinya akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Apalagi terkait barang-barang bukti yang sudah kami terima sebelumnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Revi Laracaka yakni kuasa hukum GR berkata ada itikad baik dan sudah meminta maaf kepada korban.

Revi juga mengatakan bahwa GR sendiri tidak bermaksud melakukan perusakan kepada mobil milik korban.

Baca: Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Aniaya dan Perusakan di Banggai(Buka di tab peramban baru)

“Klien kami itu awalnya tidak berniat untuk melakukan perusakan pada mobil korban. Klien kami juga sudah meminta maaf kepada pihak korban yakni bapak AW. Namun memang benar, klien kami tersulut emosi ketika kejadian itu terjadi,” jelas Revi.

Meskipun begitu, Revi mengungkapkan bahwa dari klien juga menghormati keputusan dari korban untuk melakukan proses hukum atas kasus ini.

Revi menambahkan untuk pihak kliennya, yakni GR juga sangat berkooperatif dalam proses penyidikan polisi. (*/Desi)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Vonis Ferdy Sambo, Hakim: Untuk Terdakwa, Pidana Mati!

Nasional, gemasulawesi &#8211; Sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo telah mencapai akhir dengan hasil putusan pidana mati oleh hakim. Dalam sidang vonis yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2023 tersebut, hakim Wahyu Imam Santoso sebagai hakim ketua membacakan putusannya. “Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta melakukan pembunuhan berencana, [&hellip;]

Babak Akhir Drama Ferdy Sambo CS Polisi Tembak Polisi

Hari ini 13 Februari 2023 menjadi hari di mana babak akhir drama Ferdy Sambo CS tentang kasus polisi tembak polisi yang menwaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Persoalan Childfree, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tak Sepakat

Nasional, gemasulawesi &#8211; Isu terkait childfree yang akhir-akhir ini menuai banyak kontravensi kini wakil presiden Ma’aruf Amin angkat bicara. Ma’ruf Amin menyatakan dirinya tidak sependapat terkait adanya pendapat childfree tersebut. Selain itu Ma’ruf Amin juga mengungkapkan bahwa manusia kodratnya berkembang biak untuk mengelola bumi. “Kalau program dari penanggulangan stunting itu tidak ada yang namanya program [&hellip;]

Aksi Brutal Pengemudi Fortuner Tabrak Pengendara Brio, Diduga Pengemudi Bawa Softgun

Nasional, gemasulawesi &#8211; Sosial media kembali dihebohkan dengan sebuah video pendek, yang memperlihatkan aksi brutal seorang pengemudi Fortuner yang menabrak pengendara Brio. Kejadian mobil Fortuner yang tabrak Brio berwarna kuning tersebut terjadi di jalan Senopati, Jakarta Selatan pada 12 Februari. “Kalau terkait kasusnya, sudah dilaporkan ke pihak polisi,” kata Trunojoyo pada 12 Februari. Baca: Tabrak [&hellip;]

Niat Mencari Kerja, 3 Pemuda di Bangka Barat Menjadi Korban Penipuan Calon Kerja

Tiga pemuda di Bangka Barat menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk bekerja di Pelabuhan Tanjung Ular.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;