Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengatakan pengumuman hasil CAT Panwaslu Kecamatan (Panwascam) ditunda sementara waktu.
Menyusul terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI No. 354 tanggal 16 Oktober untuk sehubungan ditunda sementara sampai dengan pelaksanaan pengumuman hasil tertulis CAT Panwaslu Kecamatan (Panwascam) tanggal 18 Oktober.
Muhammad Rizal, Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parigi Moutong mengatakan, sebelumnya pengumuman akan dilaksanakan pada 17 Oktober, berdasarkan Petunjuk Teknis sebelumnya Nomor 314 dengan mengacu pedoman teknis pembentukan panwaslu kecamatan.
“Hari ini kita menunggu hasil ujian tertulis, sejauh ini ada di Bawaslu Provinsi, yang akan disampaikan kepada kita setelah rapat paripurna,” katanya pada sidang Senin 17 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, dari 324 peserta yang mengikuti ujian tertulis CAT, 27 peserta tidak mengikuti dua hari pelaksanaan, sehingga berdasarkan daftar hadir, 297 peserta terdaftar menunggu hasil enam terbaik.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil CAT, keenam calon panwaslu kecamatan tersebut melalui tahap selanjutnya yaitu wawancara 19 hingga 23 Oktober sesuai dengan petunjuk teknis terbaru yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
“Ada 138 orang yang mengikuti tahap wawancara, masing-masing kecamatan ada enam orang, jadi dua kali lipat massa kebutuhan yang tercakup,” terangnya.
Baca: Dinsos Sulteng Perpanjang Masa Penyaluran BLT BBM
Ia mengatakan dalam melakukan wawancara berdasarkan hasil pleno, akan di pusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten dan akan mempertimbangkan waktu-waktu lain seperti pengawasan verifikasi faktual parpol.
Ia menambahkan target waktu wawancara adalah lima hari, bila dimungkinkan dipercepat target waktu empat hari.
“Kenapa empat hari kita usahakan, agar tidak ada peserta yang sakit lalu segera memberitahukan kondisi mereka kepada panitia agar bisa dilanjutkan ke tahap wawancara,” tutupnya. (Mn)
Baca: Pemkot Palu Minta Tingkatkan Disiplin Pegawai Demi Kualitas Pelayanan Publik
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News
Editor: Muhammad Ikhsan