Penuhi Penilaian Adipura Parigi Moutong, DLH Benahi Objek Ini

<p>Kadis DLH Parigi Moutong, Mohammad Irfan.</p>
Kadis DLH Parigi Moutong, Mohammad Irfan.

Parigi moutong, gemasulawesi.comDLH saat ini sedang berusaha memenuhi kriteria penilaian Adipura Parigi Moutong (Parimo). Pembenahan pemukiman pesisir dan hutan kota jadi objek penilaiannya.

“Dari hasil evaluasi tim penilai, tiap titik pantau yang miliki kelemahan, menjadi fokus perbaikan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Mohammad Irfan di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2020.

Ia melanjutkan, pihaknya meminta bantuan Pemerintah Kelurahan dan juga OPD yang terkait. Sehingga, sesuatu yang dinilai kurang bisa dibenahi sebagai bahan penilaian Adipura Parigi Moutong.

Pada awalnya, ada juga beberapa titik pantau yang tidak memenuhi syarat. Contohnya, Kelurahan Bantaya yang dinilai masuk sebagai kawasan pemukiman pasang surut air laut.

“Daerah Bantaya dulu itu tidak ada akses jalan, tapi sekarang sudah ada. Jadi sudah tidak termasuk daerah pasang surut, karena tidak ada lagi air yang keluar masuk,” tuturnya

Karena sudah dinyatakan bukan lagi kawasan pasang surut, sehingga dari tim penilai mengarahkan untuk tidak lagi memantau daerah itu.

Namun, pihaknya tetap melakukan perbaikan di wilayah itu. DLH Parigi Moutong hanya mempertahankan apa yang sudah ada pada penilaian beberapa waktu lalu.

Selain penataan pemukiman pesisir yang menjadi lokasi pasang surut air laut, pihaknya juga menata hutan kota.

“Sedikit demi sedikit kami sudah menanami beberapa bagian hutan. Di bagian timur rencananya akan di tanami tanaman campuran. Salah satu tanaman yang sudah ditanam yaitu Pohon kambing,” terangnya.

Kemudian, tanaman lain yang ingin ditanam di hutan kota, masih sementara dalam proses pembibitan.

Ia menjelaskan, hutan kota itu bukan hanya sebagai paru-paru bumi. Melainkan juga sebagai tempat rekreasi dan edukasi untuk seluruh kalangan.

Fungsi rekreasi dan edukasi hutan kota, bertujuan untuk memberikan pengenalan kepada pengunjung tentang apa fungsi dari hutan.

“Hak tanah hutan yang sudah legal, memiliki luas sekitaran 2,7 Hektar. Dan kami targetkan akan mengisi semua bagian itu dengan tanaman,” tutupnya.

Baca juga: Disporapar Perketat Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Parigi Moutong

Baca juga: Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong Rampungkan Pengisian Data PAUD

Laporan: Ince Hidayattullah

...

Artikel Terkait

wave

Disporapar Perketat Seleksi Calon Paskibraka Parigi Moutong

Antisipasi adanya peserta titipan proses seleksi Calon Paskibraka Parigi Moutong. Disporapar memperketat proses seleksi Berita, Poso Palu Banggai

Disdikbud Rampungkan Pengisian Data PAUD Parigi Moutong

Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong rampungkan pengisian data satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Litbang Parigi Moutong Teliti Angka Kecukupan Gizi Kelor

Litbang Bappelitbangda Parigi Moutong teliti konsumsi kapsul kelor untuk mencegah anemia pada ibu hamil. Berita, Poso Palu dan Banggai.

Kapolres: Pelaku Penebangan Hutan Mangrove Melanggar UU Lingkungan Hidup

Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis mengatakan, pelaku penebangan di kawasan hutan mangrove akan ditindak tegas. Berita, Poso Palu dan Banggai

2020, Parigi Moutong Target Pengentasan Orang Dengan Gangguan Jiwa

Pemda Parigi Moutong menargetkan pengentasan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ pada tahun 2020 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;