Perda APBD-P 2021 Parigi Moutong Telah Disahkan

<p>Foto: Penyerahan dokumen Ranperda APBD-P 2021.<br />
Perda APBD-P 2021 Parigi Moutong Telah Disahkan.</p>
Foto: Penyerahan dokumen Ranperda APBD-P 2021. Perda APBD-P 2021 Parigi Moutong Telah Disahkan.

Gemasulawesi– Perda APBD-P 2021, akhirnya disahkan setelah melalui proses pembahasan tingkat Badan anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong dan asisten di biro hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pada rapat paripurna sebelumnya, Raperda perubahan 2021 telah disetujui bersama, antara kepala daerah dan DPRD pada tanggal 27 September 2021, dan telah disampaikan ke Gubernur Sulawesi Tengah pada 12 Oktober 2021,” ungkap Wakil Ketua Banggar DPRD Parigi Moutong, Alfred Tonggiroh saat menyampaikan laporan Banggar, Jumat 22 Oktober 2021.

Dia mengatakan, Perda APBD-P 2021 juga disertai dengan perubahan RKPD, KUA dan PPAS telah disepakati bersama.

Baca juga: Bahas Raperda RPJMD Parimo, DPRD Bentuk Pansus

Kemudian, dokumen hasil evaluasi itu telah dilakukan penyesuaian sesuai dengan evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah Banggar dan TAPD.

“Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD pada hari ini telah teragendakan pada Banggar untuk melaporkan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda itu pada rapat sidang Paripurna,” kata dia.

Dia menyebut, dalam keputusan Gubernur tentang hasil evaluasi atas Raperda APBD-P 2021, dan Raperda Bupati tentang penjabaran APBD perubahan tahun anggaran 2021, disertakan lampiran berupa matrik evaluasi.

“Hasil evaluasi Gubernur Raperda itu, tentunya kami sudah bahas kembali bersama TAPD guna mendapat perbaikan dan penyesuaian sesuai rekomendasi maupun masukan disampaikan dalam hasil evaluasi itu,” jelasnya.

Adapun postur APBD-P Parigi Moutong tahun 2021 adalah penganggaran target mengalami penurunan sebesar tiga persen dari total pendapatan daerah.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tengah Hadiri HUT Morowali Utara Ke-VIII

Selain itu, tentang kebijakan belanja daerah penyediaan alokasi belanja daerah Parigi Moutong dalam Perda APBD-P 2021 terdapat penambahan Rp31, 2 miliar.

Berdasarkan alokasi belanja daerah itu kata dia, meliputi semua pengeluaran dan tidak perlu di terima kembali Parigi Moutong.

Dan pengeluaran lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang diakui sebagai pengurangan ekuitas, serta merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran.

Dalam APBD itu juga, mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2021, sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah, untuk mendanai pelaksanaan hutangnya.

Terkait hal itu, daerah mempunyai kewenangan dan kemampuan pendapatan daerah, serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru produktivitas, dan aman dari virus corona di berbagai aspek kehidupan baik akses pemerintahan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Selanjutnya, kebijakan pembiayaan daerah merupakan KUA penerimaan yang perlu dibayar kembali, dan pengeluaran yang akan di terima kembali, baik kepada tahun anggaran yang bersangkutan dan pada tahun anggaran berikutnya. (***)

Baca juga: Anleg Minta Ada Porsi Anggaran UPTD Disdukcapil di APBD-P 2021

...

Artikel Terkait

wave

ODGJ Ditemukan Meninggal dalam Box Jualan Warga di Kota Palu

Sesosok mayat pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ ditemukan meninggal dalam box jualan warga di Kota Palu.

Harga Cabai Merah di Parigi Moutong Naik Signifikan

Harga cabai merah di pasar tradisional Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terpantau naik secara signifikan dari pekan sebelumnya.

Bupati Sigi Lantik Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Tercatat sembilan posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara kepala OPD mengalami rotasi, pada pelantikan pejabat di Kabupaten Sigi

Dua Sekolah di Parigi Alami Kendala Pelaksanaan PTM Terbatas

Dua Satuan pendidikan tingkat SMP di Kecamatan Parigi, Parigi Moutong, mengalami kendala dalam Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas.

Parigi Moutong Rencana Tambah Hari Pembelajaran Tatap Muka

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah wacanakan tambahan hari pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan masa pandemi covid19.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;