Perda Segera Atur Komunitas Adat Terpencil Parigi Moutong

<p>Illustrasi Perda</p>
Illustrasi Perda

Parigi moutong, gemasulawesi.comKomunitas Adat Terpencil (KAT) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) segera diatur dalam Perda. Melalui kerjasama DPRD dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penyusunannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Parigi Moutong, Haris Irawan di ruang kerjanya, Rabu 05 Februari 2020.

“Sebelum menyusun Perda, kami telah menemui Kasubdit yang menangani KAT di Kementerian Sosial (Kemensos),” ungkapnya.

Hasilnya, Kemensos akan bekerjasama dengan Dinsos berencana membuat database, terkait jumlah warga Komunitas Adat Terpencil di Parigi Moutong yang hingga saat ini belum tersedia. Sesuai dengan bahan pendukung Raperda kesejahteraan sosial.

Selain itu, untuk mendukung bahan pendukung Raperda KAT, Dinsos juga telah melakukan pembinaan terhadap 38 remaja masyarakat KAT yang sudah berlangsung lama.

Jenis pembinaan yang diberikan kata dia, mulai dari kursus Bahasa Inggris, komputer hingga pemberian pelatihan tanggap bencana.

“Pembinaan remaja dari warga KAT secara bertahap. Angkatan pertama sebanyak 38 orang dan angkatan kedua 36 orang. Bahkan, mereka rencananya akan disekolahkan khusus pertanian secara bertahap juga,” ujarnya.

Ia mengatakan, selain memberikan pembinaan terhadap warga KAT, Pemda Parigi Moutong juga telah melakukan upaya pembangunan rumah kurang lebih sebanyak 25 unit bersumber dari APBN.

Pembangunan sebanyak 25 unit rumah khusus warga KAT itu, sebelumnya sudah berlangsung di Desa Patingke Kecamatan Tinombo dan Desa Momolamomuang Kecamatan Palasa. Namun, saat ini masih ditunda sementara waktu proses pekerjaannya.

Menurutnya, beberapa hal yang telah dilakukan kepada warga KAT itu dianggapnya dapat mendukung upaya DPRD untuk membuat Raperda.

“Apalagi, Raperda itu disahkan menjadi Perda, tentu kami akan senang lagi karena bisa fokus dalam menangani masyarakat KAT,” terangnya.

Sebelumnya, DPRD Parigi Moutong wacanakan merancang Perda kesejahteraan sosial terkait KAT.

“Wacana perancangan Perda itu merupakan tindaklanjut usulan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Setelah melakukan kunjungan secara langsung ke Kecamatan Tomini beberapa waktu lalu,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Sukirman Tahir kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Kunjungan Kemensos itu kata dia, melihat secara langsung masyarakat yang termasuk dalam KAT.

Setelah itu, untuk mengetahui upaya apa saja yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), pihak Kementerian Sosial memberikan beberapa bahan sebagai pendukung perancangan Perda.

“Kami diminta pihak Kemensos agar membuat Perda Kesejahteraan Sosial yang fokus membahas persoalan KAT. Makanya kami masih mempelajari bahan yang diberikan Kemensos,” tutupnya.

Baca juga: Hakim Putuskan Samsurizal Cs Kembalikan Dana 4,9 Miliar Rupiah

Laporan: Rhoy L

...

Artikel Terkait

wave

Hakim Putuskan Samsurizal Cs Kembalikan Dana 4,9 Miliar Rupiah

Hakim sidang perkara Hantje Yohanis versus Bupati Parigi Moutong, memutuskan tergugat Samsurizal dan turut tergugat kembalikan 4,9 Miliar Rupiah.

Ini Lima Layanan Dasar Stunting PAUD HI Parigi Moutong

Terkait dukungan kesuksesan program pengentasan stunting, Disdikbud Parigi Moutong gencarkan lima layanan dasar PAUD HI Berita, Poso Palu dan Banggai

Lambat Setor LPJ, Disdikbud Parigi Moutong Akan Ganti Kepsek

Disdikbud Parigi Moutong akan ganti Kepsek jika lambat setor LPJ dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai.

DPRD Parigi Moutong Akan Rancang Perda Kesejahteraan Sosial

DPRD Parigi Moutong wacanakan merancang Peraturan Daerah (Perda) kesejahteraan sosial terkait KAT Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

385 Rumah Terbakar, Satu Korban Jiwa di Tolitoli Sulawesi Tengah

385 unit rumah ludes terbakar di Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;