Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut Diambil Alih KPK

<p>Ket Foto: Serah Terima Berkas Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut. (Foto/KPK)</p>
Ket Foto: Serah Terima Berkas Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut. (Foto/KPK)

Jakarta, gemasulawesi.com- Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut tahap I tahun 2018 dikerjakan oleh PT. MGK dengan nilai kontrak setelah addendum senilai Rp9.004.617.000.

BPK telah melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan kantor DPRD Morut tersebut merugikan negara/daerah dengan total loss setelah potong pajak senilai RP8.002.327.333.

Baca: Alih Status Pegawai KPK Diharapkan Tidak Hambat Pemberantasan Korupsi

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sebelumnya telah menangani kasus tersebut, dan telah ditetapkan empat orang tersangka serta penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan tinggi Sulteng.

Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Ali Fikri melakukan pengambilalihan perkara bersama Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Ilham Saparona, di Mapolda Sulteng.

Baca: Pembahasan LHP-BPK Parigi Moutong 2020-2021 Diperpanjang

Dalam pengambilalihan perkara dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morut itu diikuti dengan penyerahan empat berkas perkara, barang buk beserta dokumen pendukung lainnya.

Baca: 1 Juni 2021, Jabatan Pengawas di Parimo Beralih Fungsi ke Fungsional

“Setelah mengambil alih perkara ini, kerja sama antara Polda Sulteng dan KPK tetap berlanjut. Dukungan, fasilitas, kerja sama beserta kolaborasi penanganan perkara Tipikor bersama Penyidik Polda Sulteng selalu terbuka,” terang Ali Fikri, baru-baru ini.

Kerja sama itu terbuka bukan hanya dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Morut, tetapi juga dalam perkara Tipikor lainnya.

KPK telah melakukan supervisi dan dukungan dalam penanganan perkara ini sejak Tahun 2018.

Baca: Tambah Satu, Pasien Sembuh Covid-19 Morut Sulawesi Tengah Jadi 9 Orang

“Kita sudah melakukan pengecekan fisik bangunan gedung DPRD Morut. Demikian juga dengan pengambilan keterangan ahli-ahli terkait,” tuturnya.

Alasan pengambilalihan perkara ini karena terdapat keadaan lain yang menurut pertimbangan penyidik, penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan Pasal 10A ayat (2) huruf f UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Baca: Asal Morut, Satu Tambahan Positif Corona Baru di Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Obligor Sjamsul Nursalim Cicil Utang Rp150 Miliar ke Negara

Mahfud MD menyebut telah menerima pembayaran utang dari obligor PT Lucky Star Navigation Corp dan Sjamsul Nursalim Senin 22 November.

Jaksa Agung Beri Atensi Khusus Berantas Mafia Tanah

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin berikan atensi khusus serukan pemberantasan mafia tanah, karena dianggap sudah meresahkan.

KPK Sebut Empat Masalah Krusial Pengelolaan Kawasan Pelabuhan

Hasil kajian dan survey lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebutkan ada empat masalah krusial terkait pengelolaan kawasan pelabuhan.

KPK Ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019, Wawan Ridwan.

Aliran Uang Proyek Dinas PUPR Banjar Diusut KPK

Aliran uang dari proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;