Polisi Bekuk Pelaku Begal di Kota Palu

<p>Foto: Illustrasi penangkapan pelaku begal.</p>
Foto: Illustrasi penangkapan pelaku begal.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku begal di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu dengan Tim Scorpion Jatanras Dit Reskrimun Polda Sulawesi Tengah mengamankan pelaku begal di Kota Palu, kemarin sekitar pukul 22.00 Wita.

“Pelaku R (25) merupakan juru parkir beralamat di Jalan Cempedak dan MN (21) beralamat di Jalan Kelor,” ungkap Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Kota Palu, Selasa 22 Juni 2021.

Ia mengatakan, modus pelaku begal di Kota Palu adalah pencurian dengan merampas Hp lalu menebas korban di bagian punggung sebelah kiri.

Penangkapan pelaku begal di Kota Palu, berdasarkan laporan Polisi nomor: LP.B/606/VI/ 2021/Sulteng/Resort palu/Tanggal 21 Juni 2021 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Kami masih mengejar dua lainnya yaitu inisial AK dan A,” sebutnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemalsu Uang di Kota Palu

Penyelidikan berawal saat Sat Reskrim Polres Palu menerima pengaduan Curas, di Jalan Tombolututu, Kelurahan Talise, Minggu 6 Juni 2021.

“Tim Resmob mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Ia menerangkan, dari hasil penyelidikan polisi mendapatkan informasi barang bukti berada ditangan Ahmad Fajriandi.

Baca Juga: Warga Sipil Jadi Korban Penganiayaan Oknum POM AL

Melalui informasi itu, polisi bergerak menuju lokasi itu dan mengamankan pemegang barang bukti.

“Barang bukti berupa Handphone merk Vivo Y53 warna Gold dengan penadah berdomisili di Huntap Budha Suci, Kelurahan Tondo,” terangnya.

Ia menerangkan, saat diinterogasi penadah itu mengaku mendapatkan Hp itu dari AK melalui perantara Muhammad Asrar.

Transaksi hasil curian itu kata dia, dilakukan di kosan di Jalan Kelor, dengan harga Hp Rp 400 ribu.

Polisi langsung mencari keberadaan AK dan melakukan penggrebekan, tetapi pelaku tidak berada ditempat itu. Namun, aparat berhasil mengamankan sejumlah orang sedang pesta minuman keras.

“Saat diinterogasi dua diantaranya R dan MN mengakui ikut bersama dengan DPO AK dan A, melakukan Curas di Jalan Tombolotutu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pelaku R dan MN mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat di Kota Palu. Diantaranya, di Jalan Datu Adam, Jalan Gajah Mada, Jl Diponegoro, Pengawu, Tatanga, Pasar Inpres.

Ia menambahkan, saat ini barang bukti berupa Hp merk VivoY53 warna Gold, Satu sepeda motor Honda Beat warna hitam dari pelaku begal di Kota Palu berhasil diamankan satu.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria Aniaya Istri Sirih di Banggai

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulawesi Tengah: Validasi Data Penerima Bantuan Stimulan

Gubernur Sulawesi Tengah meminta verifikasi dan validasi data penerima bantuan stimulan, langsung melayangkan surat kepada Walikota Palu.

Pasien Keluhkan Diskriminasi Layanan di RSUD Anuntaloko Parigi

Pasien tuding ada perlakuan diskriminasi layanan kesehatan di RSUD Anontaloko Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

225 Guru di Parigi Moutong Suntik Vaksin Covid 19

Sebanyak 225 guru di seluruh sekolah Parigi Moutng, Sulawesi Tengah, telah suntik vaksin covid 19, persiapan pembelajaran tatap muka nanti

Parigi Moutong Tuntaskan Verifikasi Klaim Bansos Masyarakat Prasejahtera

Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menuntaskan proses verifikasi klaim Bansos masyarakat prasejahtera 2020.

Ratusan Warga Donggala Unjuk Rasa Tuntut Huntap

Ratusan warga Donggala, Sulawesi Tengah, unjuk rasa tuntut persoalan Hunian tetap (Huntap), Aksi massa hingga jalan kaki hingga 20 Km.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;