Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli

<p>Foto: Pelaku Curanmor Sigi Dibekuk Polisi.</p>
Foto: Pelaku Curanmor Sigi Dibekuk Polisi.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Polisi berhasil membekuk pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, Sulawesi Tengah.

“Pelaku berinisial M (42) diamankan di Dusun II Lembah Harapan, Desa Ogolali, Kecamatan Dampal Utara,” ungkap Kapolsek Dampal Utara Iptu Ansari Tolah, di Tolitoli, Senin 12 April 2021.

Ia mengatakan, pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, ditangkap Sabtu 10 April 2021 sekitar pukul 16.00 Wita. Korbannya seorang tukang kebun atas nama Rusdi.

Kronologis kejadiannya, pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, melakukan aksinya sekitar pukul 17.00 Wita, Rabu 7 April 2021. Saat itu korban pergi ke kebunnya untuk bermalam dan memarkir motor itu di pinggir jalan dengan kondisi kunci pengaman ganda (kunci stir).

Keesokan harinya, Kamis 8 April 2021 sekitar pukul 08.00 Wita, korban kaget karena melihat sepeda motor miliknya sudah hilang.

“Menerima laporan kehilangan, personel Polsek Dampal Utara yang dipimpin Kapolsek, langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku,” sebutnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, Sulawesi Tengah, berhasil diketahui. Dan selanjutnya dilakukan penangkapan beserta barang bukti motor curian di rumahnya.

Diketahui, tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP yang berbunyi:

Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Pencurian dengan pemberatan diatur dalam Pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, diantaranya pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang.

Kemudian, pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki yang berhak.

Berikutnya, pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

Saat ini pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, diamankan di Polsek Dampal Utara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kejar-kejaran Polisi dan Pelaku Curanmor di Tolitoli, Satu Tertangkap

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Sulteng: Larang Mudik Lebaran

Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Ditlantas Polda Sulawesi Tengah target sembilan sasaran termasuk larangan mudik lebaran.

Tim Sabhara Bubarkan Pesta Miras di Simpong, Banggai

Tim Sabhara Polres Banggai bubarkan puluhan warga sedang pesta Miras di Simpong, Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu malam 10 April 2021.

Polisi Ringkus Dua Remaja Pembawa Narkoba di Sigi

Polisi ringkus dua remaja pembawa narkoba di Sigi, Sulawesi Tengah, Keduanya diringkus di Jalan Guru Tua, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru

1 Juni 2021, Jabatan Pengawas di Parimo Beralih Fungsi ke Fungsional

Berdasarkan Intruksi KemenpanRB, terhitung mulai 1 Juni 2021, jabatan pengawas atau Eselon IV akan dialihkan ke jabatan Fungsional.

BPBD Parigi Moutong Siagakan TRC Hadapi Potensi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah siagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) bidang II hadapi potensi bencana.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;