Polisi Bekuk Pencuri Handphone 16 TKP di Kota Palu

<p>Foto: Barang hasil curian HP di Kota Palu.</p>
Foto: Barang hasil curian HP di Kota Palu.

Berita kota palu, gemasulawesi– Tim Resmob Polres Palu, berhasil membekuk pencuri handphone 16 TKP di Kota Palu, Provinsi Sulteng.

“Dua pelaku pencuri handphone berhasil dibekuk adalah inisial H (22) dan MA (20). Beralamat di Jalan Buah Pala, Kelurahan Boyaoge, Palu Barat,” ungkap Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, di Kota Palu, Sabtu 17 Juli 2021.

Ia mengatakan, kedua pencuri handphone 16 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, itu dibekuk di Jalan Kancil, Kecamatan Palu Selatan. Dan Jalan Durian Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Jumat 16 Juli 2021, pukul 04.00 Wita.

Baca juga: Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Handphone di Kota Palu

Penangkapan pencuri handphone 16 TKP di Kota Palu itu berdasarkan dua laporan polisi. Nomor: LP.B/635/VII/2021/SKPT/Polres Palu. Tanggal 2 Juli 2021. Dan nomor: LP.B/606/VI/2021/Sulteng/Resort Palu, tanggal 21 Juni 2021.

“Dari laporan itu, petugas mendatangi TKP dan mendapatkan bukti berupa rekaman CCTV,” sebutnya.

Rekaman CCTV memperlihatkan pencuri handphone 16 TKP di Kota Palu merupakan terduga H.

Ternyata, terduga H juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Palu, sehubungan dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Tombolotutu, Kecamatan Palu Timur.

“Berbekal identitas pelaku, kami menyelidiki keberadaan mereka,” ucapnya.

Pihaknya berhasil tangkap pelaku A sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. Saat pelaku A diinterogasi, ia mengakui melakukan pencurian di Jalan Karang, Kota Palu. Bahkan mengaku mencuri bersama temannya MA.  

Kemudian, dari pengembangan kasus polisi berhasil mengamankan MA.

“Keduanya dibawa ke Mako Polres Palu untuk diinterogasi,” jelasnya.

Baca juga: Nelayan Pengedar Miras di Banggai Tertangkap Polisi

Polisi Bekuk Pencuri Handphone 16 TKP di Kota Palu
Foto: Pelaku pencurian 16 TKP di Kota Palu.

Aksi pelaku di 16 TKP Kota Palu

Menurut keterangan, pelaku H sudah melakukan aksinya di 16 TKP Kota Palu.

Diantaranya, Jalan Tg Karang, Jalan Tombolotutu, Jalan Kelor, Jalan Kartini, Jalan Hang Tuah, Jalan Lembu, Jalan Kancil, Jalan Touwa, Jalan Rajawali, Jalan Datu Pamusu, Jalan Bantilan, Jalan Siranindi, Jalan Gajah Mada dan Jalan Jamur.

Dari kasus pencuri handphone 16 TKP di Kota Palu itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu HP Oppo A1k warna hitam, satu HP Oppo A5s warna hitam, satu HP VivoY53 warna gold, satu HP Lenovo warna hitam, satu HP Oppo A12 warba hitam, satu HP Samsung duos warna putih dan satu HP Samsung J1 warna hitam.

Baca juga: Pria di Morowali Modus Curi Handphone untuk Video Call Cabul

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Nakes Positif Covid-19, RSU Anutapura Palu Hentikan Pelayanan

Nakes positif covid-19, Rumah Sakit Umum RSU Anutapura Palu hentikan pelayanan kesehatan, meliputi layanan ruang intermediate dan lainnya

Walikota Palu Arahkan Malam Takbiran Dilaksanakan di Masjid

Walikota Palu arahkan pelaksanaan malam takbiran Idul Adha 1442 H dilaksanakan di Masjid saja, Dibatasi cukup pegawai syara.

Lima Ribu Arsip Kepegawaian Parigi Moutong Dimusnahkan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, musnahkan lima ribu arsip kepegawaian Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, arsip pegawai, kenaikan pangkat.

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Parigi

Petugas gagalkan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, modus melalui barang titipan Napi

Banjir di Banggai, Warga Merugi Ratusan Juta Rupiah

Banjir di Banggai, Sulawesi Tengah, warga merugi hingga ratusan juta rupiah, akibatkan 92 rumah rusak dan puluhan hektare sawah terendam.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;