Polisi Bekuk Terduga Pencuri Alat Bengkel di Banggai

<p>Foto: Terduga pelaku pencurian alat bengkel di Banggai, Sulawesi Tengah.</p>
Foto: Terduga pelaku pencurian alat bengkel di Banggai, Sulawesi Tengah.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Polisi membekuk pemuda asal Morowali, terduga pencuri alat bengkel di Banggai, Sulawesi Tengah.

“Pria dibekuk itu berinisial RH alias PA (23). Kami membekuknya di Desa Mantawa, Toili Barat, Kamis 8 April 2021, sekitar pukul 11.00 Wita,” ungkap Kapolsek Toili, Banggai, AKP Candra, di Banggai, Jumat 9 April 2021.

Ia mengungkapkan, kasus pencurian alat bengkel di Banggai terjadi Kamis 8 April 2021 sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat itu, korban hendak membuka bengkel dan melihat pintu bengkel dalam sudah dalam keadaan terbuka.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai

“Korban melihat barang-barang dan peralatan di bengkel miliknya telah lenyap,” ungkap Candra.

Melihat hal itu, korban langsung melaporkan kondisi dialaminya ke Mapolsek Toili. Dengan nomor LP/16/IV/2021/RES-BGI/SEK-TLI, 8 April 2021.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Sedang Transaksi Narkoba di Banggai

Berbekal laporan itu, personil kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Dari informasi warga, terdapat seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan,” sebutnya.

Timnya pun langsung menuju lokasi itu dan berhasil menangkap RH terduga pelaku pencuri alat bengkel di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca juga: Polisi Bekuk ASN Pencuri Barang Elektronik di Tolitoli

Dalam penggeledahan di rumah RH terduga pencuri alat bengkel di Banggai, Sulawesi Tengah, ditemukan barang bukti diduga milik korban.

Dari pengakuan RH terduga pencuri alat bengkel di Banggai, sekitar pukul 02.00 Wita, RH mendatangi lokasi usaha milik korban.

Melihat kondisi dalam keadaan sepi, pelaku langsung mendorong pintu bengkel.

Baca juga: Polres Parimo Bekuk Pelaku Pencurian di Tindaki

“Setelah pengganjal pintu terlepas, ia langsung mengambil barang-barang dan peralatan bengkel,” tutur Candra.

Barang bukti yang diamankan di rumah RH terduga pencuri alat bengkel di Banggai, Sulawesi Tengah. Berupa satu set kunci shok, enam buah ban sepeda motor dan dua buat knalpot.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Toili guna proses hukum lebih lanjut. Dari kasus itu kerugian ditaksir sekitar 2,5 juta rupiah,” tutupnya.

Baca juga: Sat Narkoba Ringkus Wanita Pengguna Narkoba di Marawola, Sigi

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Diklat Fardhu Kifayah Diikuti Puluhan Pegawai Syara Kecamatan Parigi

Puluhan pegawai syara di Kecamatan Parigi, Parigi moutong Suilawesi tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Fardhu Kifayah.

MUI Parigi Moutong Bolehkan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Mesjid

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parigi Moutong membolehkan pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan tetap dilaksanakan di masjid.

Tujuh Gugatan Sengketa Pilkades Parigi Moutong Ditolak

Tujuh Desa di Parigi Moutong gugat pelaksanaan Pilkades serentak ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat Kabupaten.

Metode Hazton Disosialisasikan Pemda Parigi Moutong

Metode Hazton praktek terbaru budidaya tanam padi disosialisasikan Dinas Taman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong.

Polres Banggai Berhasil Sita Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu

dari hasil penangkapan pihak Polres Banggai berhasil sita barang bukti berupa 86 paket sabu seberat 656 gram dari tangan pengedar.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;