Polisi Ciduk Dua Spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi

<p>Foto: ilustrasi penangkapan spesialis Curanmor.</p>
Foto: ilustrasi penangkapan spesialis Curanmor.

Berita sigi, gemasulawesi– Polisi ciduk dua spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah. Satu orang masih buron.

“Dua spesialis itu berinisial RSP (22) dan SE (18) asal Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto, di Sigi, Senin 12 April 2021.

Ia mengatakan, spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi itu ada tiga orang. Satu pelaku lainnya berinisial AN sedang dalam pengejaran personel Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru.

Ketiga pelaku spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi, diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jl Tondai Desa Mpanau.

Jadi, dua orang spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi, diamankan sekitar pukul 21.00 Wita, Jumat 9 April 2021, di Desa Lolu.

Baca juga: Buron Lapas Perempuan Palu Ditangkap di Parigi Moutong

“Mereka akan diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Diketahui, tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP yang berbunyi:

Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Pencurian dengan pemberatan diatur dalam Pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, diantaranya pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua IRT Penjual Miras di Banggai

Kemudian, pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki yang berhak.

Berikutnya, pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

Ia menambahkan, terungkapnya kasus spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah, berdasarkan laporan Polisi: LP/22/IV/2021/SEKBM/RES SIGI/ POLDASULTENG/09 April 2021.

Baca juga: Adik Pj Walikota Palu Pasha Terciduk, BNN Amankan 15 Paket Sabu

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Aneh, Kalapas Parigi Sebut Kreatif Warga Binaan Buat Senjata Tajam

Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Parigi, Askari Utomo menyebut warga binaan pembuat senjata tajam (Sajam) di ruang tahanan itu kreatif.

Polisi Bekuk Pengedar Pil THD di Marawola, Sigi

Polisi bekuk pengedar pil THD triheksifenidil atau di Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah, Pengedar HMR (49Th) mengedar tanpa izin di Desa Sunju.

Remaja Curi Alat Elektronik Buat Beli Narkoba di Morowali

Kepolisian mengungkap aksi dua remaja curi alat elektronik milik mesjid buat beli Narkoba di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Pengedar Narkoba Dari Palu Ditangkap di Tolitoli

Satresnarkoba Polres Tolitoli meringkus seorang pengedar narkoba dari Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pelaku bernama Baseng (42).

Kembali Edarkan Sabu, Satu Residivis di Luwuk Dibekuk Polisi

Seorang residivis Narkoba di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, dibekuk polisi karena kembali edarkan sabu.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;