Polisi Diminta Tertibkan Kampung Narkoba di Kota Palu

<p>Foto: Illustrasi Stop Narkoba. </p>
Foto: Illustrasi Stop Narkoba.

Berita kota palu, gemasulawesi– Aparat kepolisian diminta tertibkan kampung Narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Kota Palu masuk dalam lima wilayah penyebaran rawan narkoba di Sulawesi Tengah, pemerintah harus segera melakukan tindakan,” ungkap Koordinator lapangan (Korlap) Asriadi R Sunuh, saat LS-ADI demo di depan gedung DPRD Kota Palu, dilanjutkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu dan di depan Mako Polres Palu, Rabu 30 Juni 2021.

Ia mengatakan, mengingat semakin hari penyalahgunaan Narkoba semakin meluas di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Peraturan daerah kata dia, sudah sangat dibutuhkan. Sehingga, perlu pecepatan dalam penerbitannya, mengingat daerah lain sudah melakukan hal itu dan berhasil.

“Sudah diketahui daerah itu dijuluki kampung narkoba. Jika dimungkinkan lockdown saja wilayah itu,” tuturnya.

Ia menekankan agar program diambil pemerintah dapat melibatkan warga secara aktif untuk mememerangi barang haram itu.

“Jangan hanya terlalu banyak melakukan kegiatan seremonial saja,” tuturnya.

LS-ADI juga mendesak Polres Palu untuk dapat mensterilkan kampung Narkoba di Kota Palu.

Baca juga: Bupati Aceh Timur Studi Banding Tambak Udang ke Parigi Moutong

Aparat kepolisian harus bersikap tegas dan transparan dalam penindakan penyalahgunaan Narkotika khususnya kampung narkoba di Kota Palu.

“Kalau perlu turun langsung dan dirikan pos dan lockdown di wilayah yang menjadi zona merah itu,” tuturnya.

Terkait Narkoba, beberapa waktu lalu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah musnahkan barang bukti berupa sabu sekitar 699 gram.

“Ratusan gram sabu itu merupakan hasil dari empat kasus Narkoba,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Aman Guntoro.

Baca juga: Delapan Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Sulawesi Tengah

Ia melanjutkan, barang bukti sabu itu juga merupakan hasil penangkapan sepanjang Januari -Mei 2021 jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Selain barang bukti sabu, Polda Sulteng juga mengamankan enam orang tersangka. Saat ini kata dia, seluruhnya sedang dalam proses penyidikan.

“Diantaranya, ada berperan sebagai pengedar, ada juga pemakai,” tutupnya.

Baca juga: KKP dan Kemenhub Teken MoU Pengembangan Pelabuhan Ambon Baru

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut lima kabupaten masuk zona merah covid 19, wilayah berisiko tinggi terjadi penularan dan penyebaran.

Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

Pemkot bersama BPN Kota Palu menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima Program PTSL.

Pemda Ajak Warga Sukseskan Reforma Agraria di Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ajak warga untuk mensukseskan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Provinsi Sulteng, menyebut baru empat daerah terapkan P4GN di Sulawesi Tengah.

Delapan Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Sulawesi Tengah

Aparat kepolisian mengungkap dugaan kejahatan delapan warga curi kabel PT Telkom di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;