Polisi Ringkus Dua Remaja Pembawa Narkoba di Sigi

<p>Foto: Illustrasi Narkoba</p>
Foto: Illustrasi Narkoba

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Polisi ringkus dua remaja pembawa narkoba di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Keduanya diringkus di Jalan Guru Tua, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Sabtu malam,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Tahti Polres Sigi, Iptu Khaidir di Sigi, Minggu 11 April 2021.

Dua remaja pembawa Narkoba di Sigi, Sulawesi Tengah, terjaring razia KRYD.

Ia menjelaskan, pada saat dihentikan dua remaja pembawa Narkoba di Sigi terlihat gugup. Sehingga, menimbulkan kecurigaan dan langsung dilakukan penggeledahan.

Dari dua remaja pembawa Narkoba di Sigi itu, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,26 gram. Selain itu, anggota juga menyita satu unit sepeda motor untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, BPBD Minta Warga Sigi Sulteng Siaga Bencana

“Diketahui, kedua terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu itu merupakan warga asal Desa Maku, Kecamatan Dolo, Sigi,” jelasnya.

Saat ini, keduanya sudah diamankan bersama barang buktinya ke Mapolres Sigi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan perbuatannya itu.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,0 Getarkan Sigi Sulteng

Kemudian ia menegaskan, atas perbuatanya itu kedua remaja pembawa Narkoba di Sigi itu harus menginap di jeruji besi.

Sedangkan Pasal yang disangkakan terhadap kedua terduga pelaku yakni Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan Acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Miliki Sabu, Polisi Amankan Dua Warga Sigi Sulteng

Baca juga: Aneh, Kalapas Parigi Sebut Kreatif Warga Binaan Buat Senjata Tajam

“Untuk mengantisipasi hal seperti tidak terjadi, kami dari Polres Sigi terus melakukan kegiatan razia ini guna menekan angka Kriminalitas,” tandasnya.

Hal bertujuan agar menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi.

“Hampir setiap hari kita lakukan giat KRYD ini. Kami lakukan untuk membuat rasa aman masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” tutupnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Warga Pengguna Narkoba di Batui Selatan

Baca juga: Gempa Getarkan Sigi Sulteng, Kekuatan Magnitudo 3,4

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

1 Juni 2021, Jabatan Pengawas di Parimo Beralih Fungsi ke Fungsional

Berdasarkan Intruksi KemenpanRB, terhitung mulai 1 Juni 2021, jabatan pengawas atau Eselon IV akan dialihkan ke jabatan Fungsional.

BPBD Parigi Moutong Siagakan TRC Hadapi Potensi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah siagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) bidang II hadapi potensi bencana.

HUT Parigi Moutong ke 19: Pekerjaan Rumah Kelola Potensi Alam

Pada moment HUT Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ke 19, Pemerintah daerah mempunyai pekerjaan rumah mengelola potensi alam melimpah.

Kesbangpol Parimo: Ormas Terdaftar Syarat Terima Bantuan

Kesbangpol Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyebut Organisasi masyarakat atau Ormas terdaftar merupakan syarat terima bantuan.

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Alat Bengkel di Banggai

Polisi membekuk pemuda asal Morowali, terduga pencuri alat bengkel di Banggai, Sulawesi Tengah, Pria dibekuk itu berinisial RH alias PA (23).

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;