Polisi Selidiki Aliran Dana Pinjol Ilegal Libatkan WN China di Kalsel

<p>Foto: Press con Polres Kotabaru.<br />
Polisi Selidiki Aliran Dana Pinjol Ilegal Libatkan WN China di Kalsel</p>
Foto: Press con Polres Kotabaru. Polisi Selidiki Aliran Dana Pinjol Ilegal Libatkan WN China di Kalsel

Gemasulawesi– Kepolisian  lakukan penyelidikan aliran dana kasus pinjaman online atau Pinjol ilegal libatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial SM.

“Kantor jasa penagihan pinjol itu digerebek Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Kotabaru, Selasa 19 Oktober 2021. SM telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut dia, perusahaan itu menyewa sebuah rumah tiga lantai di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Baca juga: Kemensos Ubah Mekanisme Pendistribusian Bansos di Kalsel

Dia menuturkan, kepolisian masih melakukan penyidikan lebih jauh terhadap perusahaan itu pada kasus aliran dana Pinjol ilegal libatkan WN China.

Penyidikan ini bermaksud untuk mengetahui apakah perusahaan itu juga mengalirkan dana ke nasabah, atau hanya sekadar sebagai jasa penagihan Pinjol saja.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kalsel dan instansi otoritas keuangan untuk melacak terkait aliran dananya. Ini memerlukan waktu, tapi kami akan infokan perkembangannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Irjen Rikwanto mengatakan, SM berperan sebagai konsultan.

Selain SM, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah DU dan KH.

“Tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, seorang di antaranya WNA asal China yang berperan sebagai konsultan,” ucapnya.

Baca juga: Kejari Poso Sulteng Selidiki Aliran Dana Covid19

Polisi menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Rikwanto menjelaskan, perusahaan penagihan pinjol itu merekrut puluhan operator.

Mereka bertugas menghubungi para nasabah atau peminjam yang kreditnya macet.

Baca juga: Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

Para operator, kata dia, melakukan penagihan dengan cara yang baik sampai dengan kasar dan tak jarang disertai ancaman.

“Perusahaan itu merekrut 35 karyawan atau operator, tugasnya menagih pinjaman yang macet,” ujarnya.

Dia pun menuturkan, perusahaan Pinjol itu memilih Kabupaten Kotabaru sebagai lokasi bekerja karena jauh dari perhatian.

“Mereka memilih Kotabaru karena jauh dari perhatian,” tutupnya. (***)

Baca juga: Dirtipideksus Polri Kejar Dua Pelaku Pinjol Ilegal

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Sulawesi Utara, Tiga Masih Dikejar

Tim Resmob Polres Minahasa Utara menangkap pria berinisial SM (46) warga Batuputih Bawah, Ranowulu, Kota Bitung, pengedar uang palsu.

Polisi di NTB Tembak Rekannya Hingga Tewas

Oknum anggota polisi berinisial MN (36), diduga menembak rekan sesama anggota polisi di Lombok Timur, NTB hingga tewas.

Diduga Terlibat Pencabulan, Propam Periksa Dua Penyidik Kepolisian

Propam Polda Sumut periksa dua oknum penyidik terduga pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.

Bea Cukai Jawa Tengah Sita 358 Batang Rokok Ilegal

Sebanyak 358.560 batang rokok ilegal di sita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kelurahan Layana, Kota Palu

Polres Palu) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl.Uwe Lera, Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi

Berita Terkini

wave

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.


See All
; ;