Polisi Temukan Obat-obatan, Pelaku Penembakan di Kantor MUI Disebut Alami Gangguan Jiwa Halusinasi

<p>Ilustrasi pelaku penembakan (Foto/Pixabay) </p>
Ilustrasi pelaku penembakan (Foto/Pixabay)

Kriminal, gemasulawesi – Setelah melumpuhkan pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI, Polisi menemukan obat-obatan dan lainnya.

Komisaris Besar (Kombes) Komarudin, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, telah mengungkap identitas pelaku penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga :

Detik-Detik Mencekam Penembakan Kantor MUI Pusat yang Berakhir dengan Kematian Pelaku

Menurut Komarudin, jenazah pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati untuk dilakukan otopsi.

Dalam tas pelaku, polisi menemukan sejumlah barang seperti obat-obatan, buku rekening, dan beberapa lembar surat-surat, yang mungkin bisa memberikan petunjuk tentang penyebab kematian pelaku.

Baca Juga : Libur Maulid, ASN Dilarang Cuti Bepergian 18-22 Oktober 2021

Mustofa mengklaim dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW yang diutus untuk menyelesaikan tugas suci di muka bumi ini.

Meskipun sebagian orang beranggapan, Mustofa mengalami gangguan kejiwaan, keluarganya mengatakan bahwa dia tidak pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Mustopa sering mengalami halusinasi, seperti yang diberitakan oleh istri Mustofa.

Baca Juga : Covid 19 Menggila, MUI Minta Ibadah Umat Islam di Rumah Saja

Namun demikian, Pratomo juga menjelaskan, Mustofa telah memiliki catatan kriminal di masa lalu.

Pada tahun 2016, Mustofa diproses hukum oleh Polda Lampung dalam kasus perusakan kantor DPRD Lampung.

Baca Juga : Hadiri Maulid Nabi, Ketua DPRD Sulteng Ingatkan Jaga Silaturahmi

Dalam kasus tersebut, Mustofa menuntut pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW, yang kemudian berujung pada tuntutan dan putusan hukuman penjara selama 3 bulan.

Pelaku sengaja mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan maksud meminta pengakuan atas dirinya sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW.

Menurut penuturan sang istri, pelaku telah berangkat ke Kantor MUI di Jakarta semalam melalui jasa travel yang langsung menuju ke lokasi tersebut.

Baca Juga : Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Menganiaya Seorang Bocah

Sebelum berangkat, pelaku meminta izin serta doa dari istrinya. Sang istri juga menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota dari organisasi terlarang seperti teroris.

Ia menambahkan bahwa selama ini, tidak pernah ada tamu dari luar ke rumah mereka, dan bahwa suaminya hanya seorang petani yang sederhana.

Baca Juga : Pola Hidup Sehat Ala Tokoh Besar Dunia

Sebelum memutuskan untuk menikah pada tahun 1984, pelaku merasa mendapat bisikan gaib yang menyatakan bahwa dirinya memiliki peran sebagai wakil nabi.

Setelah menikah, pelaku tak ragu untuk mengumumkan ke seluruh masyarakat bahwa ia adalah orang yang dipilih untuk menjadi wakil nabi.

Pada tahun 1999, pelaku memutuskan untuk mengundang orang-orang ke rumahnya untuk memberitahu mereka bahwa ia telah dipilih sebagai wakil nabi.

Sayangnya, tak seorang pun percaya pada klaimnya meskipun ia dengan gigih membela keyakinannya.

Setelah bertahun-tahun hidup dengan keyakinannya sendiri, pada tahun 2016, pelaku akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Ia memutuskan untuk mengunjungi DPRD Lampung dan memohon pengakuan resmi sebagai wakil nabi. Namun, tidak ada yang bisa membantunya.

Tak putus asa, pelaku kemudian pergi ke Jakarta untuk menghadap MUI Pusat dan memohon pengakuan resmi.

Namun, seperti yang diungkapkan oleh sumber terpercaya, sejarah dan bukti menunjukkan bahwa klaimnya hanyalah sebuah halusinasi belaka. (*/YN) 

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

 

...

Artikel Terkait

wave

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Memperagakan Adegan Menendang Kepala Korban

Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat terhadap anak petinggi GP Ansor, memasuki tahap rekonstruksi kasus

Update Kasus Brigadir J, Sidang Tuntutan Bharada E Dibacakan Hakim Hari Ini

Sidang Tuntutan Bharada E dibacakan Hakim hari ini, Rabu 11 Januari 2023. Bharada E didakwa kasus pembunuhan Brigadir J

Suami Tidak Ada Kerja, Istri Terpaksa Mencuri Demi Susu Anak

aksi pencurian yang dilakukan oleh perempuan viral di media sosial. Setelah diketahui terpaksa mencuri demi susu anak

Ini Motif Pembunuhan Sekeluarga Menggunakan Racun di Magelang

Peristiwa tewasnya satu keluarga di Desa Mertoyudan, menggemparkan publik. Motif pembunuhan satu keluarga tersebut karena sakit hati.

Pemuda di Magelang Tega Meracuni Keluarganya Sendiri Hingga Tewas

Pemuda di Magelang, Jawa Tengah diduga melakukan pembunuhan terhadap keluarga sendiri dengan cara mencampurkan racun kedalam minuman

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;