Kriminal, gemasulawesi – Setelah melumpuhkan pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI, Polisi menemukan obat-obatan dan lainnya.
Komisaris Besar (Kombes) Komarudin, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, telah mengungkap identitas pelaku penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga :
Detik-Detik Mencekam Penembakan Kantor MUI Pusat yang Berakhir dengan Kematian Pelaku
Menurut Komarudin, jenazah pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati untuk dilakukan otopsi.
Dalam tas pelaku, polisi menemukan sejumlah barang seperti obat-obatan, buku rekening, dan beberapa lembar surat-surat, yang mungkin bisa memberikan petunjuk tentang penyebab kematian pelaku.
Baca Juga : Libur Maulid, ASN Dilarang Cuti Bepergian 18-22 Oktober 2021
Mustofa mengklaim dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW yang diutus untuk menyelesaikan tugas suci di muka bumi ini.
Meskipun sebagian orang beranggapan, Mustofa mengalami gangguan kejiwaan, keluarganya mengatakan bahwa dia tidak pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Mustopa sering mengalami halusinasi, seperti yang diberitakan oleh istri Mustofa.
Baca Juga : Covid 19 Menggila, MUI Minta Ibadah Umat Islam di Rumah Saja
Namun demikian, Pratomo juga menjelaskan, Mustofa telah memiliki catatan kriminal di masa lalu.
Pada tahun 2016, Mustofa diproses hukum oleh Polda Lampung dalam kasus perusakan kantor DPRD Lampung.
Baca Juga : Hadiri Maulid Nabi, Ketua DPRD Sulteng Ingatkan Jaga Silaturahmi
Dalam kasus tersebut, Mustofa menuntut pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW, yang kemudian berujung pada tuntutan dan putusan hukuman penjara selama 3 bulan.
Pelaku sengaja mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan maksud meminta pengakuan atas dirinya sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW.
Menurut penuturan sang istri, pelaku telah berangkat ke Kantor MUI di Jakarta semalam melalui jasa travel yang langsung menuju ke lokasi tersebut.
Baca Juga : Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Menganiaya Seorang Bocah
Sebelum berangkat, pelaku meminta izin serta doa dari istrinya. Sang istri juga menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota dari organisasi terlarang seperti teroris.
Ia menambahkan bahwa selama ini, tidak pernah ada tamu dari luar ke rumah mereka, dan bahwa suaminya hanya seorang petani yang sederhana.
Baca Juga : Pola Hidup Sehat Ala Tokoh Besar Dunia
Sebelum memutuskan untuk menikah pada tahun 1984, pelaku merasa mendapat bisikan gaib yang menyatakan bahwa dirinya memiliki peran sebagai wakil nabi.
Setelah menikah, pelaku tak ragu untuk mengumumkan ke seluruh masyarakat bahwa ia adalah orang yang dipilih untuk menjadi wakil nabi.
Pada tahun 1999, pelaku memutuskan untuk mengundang orang-orang ke rumahnya untuk memberitahu mereka bahwa ia telah dipilih sebagai wakil nabi.
Sayangnya, tak seorang pun percaya pada klaimnya meskipun ia dengan gigih membela keyakinannya.
Setelah bertahun-tahun hidup dengan keyakinannya sendiri, pada tahun 2016, pelaku akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Ia memutuskan untuk mengunjungi DPRD Lampung dan memohon pengakuan resmi sebagai wakil nabi. Namun, tidak ada yang bisa membantunya.
Tak putus asa, pelaku kemudian pergi ke Jakarta untuk menghadap MUI Pusat dan memohon pengakuan resmi.
Namun, seperti yang diungkapkan oleh sumber terpercaya, sejarah dan bukti menunjukkan bahwa klaimnya hanyalah sebuah halusinasi belaka. (*/YN)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News