Polres Parigi Moutong Seriusi Penanganan Pelanggaran Disiplin Anggota

<p>Ket Foto: Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono Pimpin Konfrensi Pers. (Foto/Istimewa) </p>
Ket Foto: Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono Pimpin Konfrensi Pers. (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi- Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo) seriusi penanganan pelanggaran disiplin personil yang diantaranya 3 kasus asusila.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono saat konfrensi pers di Markas Polres Parimo Kamis, 30 Desember 2021.

Baca: Kasus Asusila Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Masih Tinggi

“Di tahun 2021 ada sembilan pelanggaran disiplin anggota polres parigi moutong, diantaranya tiga tidak melaksanakan tugas, satu kasus melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat sipil, lalai dalam bertugas tiga kasus dan penyalahgunaan narkoba dua kasus,” terang Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono.

Sementara itu, terkait kasus asusila yang melibatkan oknum Polres Parimo, salah satunya berasal dari Polsek Parigi saat ini dilimpahkan ke Polda Sulteng dan telah menjalani persidangan.

Baca: P2TP2A Parimo Siapkan Rumah Aman Terduga Korban Asusila Oknum Polisi

Lanjut dia, pihaknya akan menindak tegas oknum kepolisian di wilayah kerjanya jika melakukan pelanggaran.

“Itu komitmen kami dalam menegakkan disiplin pada anggota. Semoga bisa menjadi pelajaran bagi yang lainnya untuk tidak lagi berbuat hal yang sama kedepannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, terkait kasus pelanggaran pidana yang dilakukan oknum kepolisian di wilayah kerja Parigi moutong semuanya dituntut melalui proses peradilan umum.

Baca: Polres Banggai Ajak Warga Disiplin Prokes

Pihaknya kata dia, tidak akan mentolerir dan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai hukum tidak menyentuh mereka yang harusnya menegakkan hukum. Berani berbuat artinya siap bertanggung jawab,” tekannya.

Ia menambahkan, berbeda dengan tahun 2020, untuk pelanggaran tindak pidana umum nol kasus, 10 kasus pelanggaran disiplin terdiri dari disersi dan penyalahgunaan Narkoba.

Baca: Gempa Tektonik Magnitudo 5,0 Guncang Parigi Moutong

Kepala Kepolisian Resort Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tindak tegas oknum aparat pelaku pelanggaran tindak pidana umum dan disiplin dua tahun terakhir.

“Saya tegaskan, tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus yang melibatkan anggota, semua kita tindak tegas,” pungkasnya. (Fan)

Baca: Polda Sulteng Periksa Korban Kasus Dugaan Asusila Oknum Polisi

...

Artikel Terkait

wave

Ujian Bagi Honorer Parigi Moutong Bagian Dari Evaluasi Kinerja

Ujian tertulis dan wawasan bagi honorer di Kabupaten Parigi moutong dimaksudkan untuk mengukur kinerja bukan merumahkan.

Parigi Moutong Belum Miliki Tim Penilai Kredit Kenaikan Pangkat

Pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih memiliki kendala belum memiliki tim penilai kredit kenaikan pangkat fungsional.

Ratusan Eselon IV Parigi Moutong Akan Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Ratusan pejabat Eselon IV Kabupaten Parigi moutong akan dilantik menjadi pejabat fungsional Selasa 28 Desember 2021.

Kecamatan Moutong Masih Butuh Pembangunan Infrastruktur Jalan

11 titik di wilayah Kecamatan Moutong menjaring aspirasi warga umumnya membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan.

181 Warga Binaan Lapas se-Sulteng Dapat Remisi Natal 2021

Sebanyak 181 warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) se-Sulawesi Tengah dapat remisi khusus hari raya Natal 2021.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;