Polres Situbondo Tangkap Pengedar dan Sita 907 Butir Pil Trex

<p>Ket Foto: Ilustrasi foto anggota Polres Situbondo yang berhasil menyita 907 butir pil trex (Foto/Humas Polres Situbondo)</p>
Ket Foto: Ilustrasi foto anggota Polres Situbondo yang berhasil menyita 907 butir pil trex (Foto/Humas Polres Situbondo)

Nasional, gemasulawesi – Pada Selasa, 21 Maret 2023 jajaran Polres Situbondo telah berhasil mengamankan sekelompok pemuda asal darah Tenggir Kecamatan Panji yang berinisial AFH (24).

Hal ini dilakukan oleh jajaran Polres Situbonda karena sekelompok pemuda ini diduga telah berhasil mengedarkan sebuah Pil Trex.

Dari tangan seorang pelaku ini maka Tim Opsnal Satresnarkoba telah berhasil menyita sebanyak 907 sebuah butir Pil Trex yang telah siap diedarkan.

Baca juga: Polres Situbondo Laksanakan Operasi Pekat Semeru: Tertibkan Peredaran Miras

Tidak hanya itu saja, ada beberapa uang tunai yang diduga adalah hasil dari penjualan yaitu Rp 150 ribu dan juga Rp 120 ribu serta adanya satu buah HP dan juga satu buah tas.

“Tersangka dan juga barang bukti pada saat ini sudah diamankan ke Mapolres Situbondo “ ungkap Kapolres Situbondo.

Dilakukannya penangkapan ini karena adanya beberapa laporan dari masyarakat langsung.

Baca juga: Pasutri Pengedar Narkoba di Medan Terancam Hukuman Mati

Masyarakat telah melaporkan karena ada peredaran sebuah Pil Trex di daerah Desa Tenggir.

“Kami sebelumnya telah mendapat laporan dari beberapa masyarakat ketika pelaku sedang beraksi ” ungkapnya.

Dari laporan tersebut akhirnya polisi telah sebuah melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan Untuk Menghindari Kemacetan di Banyuglugur Situbondo

Setelah itu ada dugaan bahwa pelaku telah mengedarkan sebuah pil trex.

Dan pada akhirnya Tim Opsnal Satresnarkoba telah menangkap pelaku di dalam rumahnya dan juga berbagai barang bukti.

“Pada saat proses penggeledahan telah ditemukan sejumlah Pil trex didalam kamar dan dari situ tersangka telah mengakui bahwa pil trex di rumah itu adalah miliknya,” tandas Kapolres Situbondo.

Baca juga: Pasutri Pengedar Narkoba di Medan Terancam Hukuman Mati

Dalam sebuah proses penyidikan yang dilakukan, pelaku telah terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah dijerat pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan juga Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang sebuah Kesehatan. (*/Riski Endah Setyawati)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan UMKM: Meningkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan melakukan perluasan dan perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tower Roboh Menyebabkan Padam Listrik di Pulau Bangka, Jadwal Pemadaman Listrik Tidak Sesuai yang Tertulis

Pada hari Senin, 20 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB wilayah pulau Bangka mendadak gelap gulita hal ini disebabkan tower roboh menyebabkan padam listrik di Pulau Bangka.

Fraksi Demokrat Melakukan Interupsi Penolakan di Tengah Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Ciptaker

Nasional, gemasulawesi &#8211; DPR akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 21 Maret 2023.  Namun, Hinca Pandjaitan dari fraksi Demokrat melakukan interupsi penolakan ditengah sidang dan mengumumkan akan menentang pengesahan Perppu Ciptaker. “Mohon ijin interupsi pimpinan kami akan menggunakan hak konstitusional kami dan menyatakan demokrat menolak Perppu Ciptaker disahkan [&hellip;]

Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan Untuk Menghindari Kemacetan di Banyuglugur Situbondo

Polsek Banyuglugur memberlakukan buka tutup jalan untuk mengatisipasi kemacetan yang terjadi akibat adanya sebuah truk yang mogok.

Hari Raya Nyepi: Masyarakat Bali Punya 5 Tradisi Unik Ini, Bisa Menarik Banyak Wisatawan

Nasional, gemasulawesi – Beberapa hari lagi terkhususnya bagi umat Hindu akan segera melaksanakan Hari Raya Nyepi pada Rabu, 22 Maret 2023. Jelang perayaan tersebut umat Hindu, akan melakukan beberapa kegiatan maupun tradisi. Berbeda halnya ketika tepat pada saat Hari Raya Nyepi, yang umat Hindu tidak akan melakukan aktivitas apapun. Suasana umat Hindu akan terasa lebih [&hellip;]

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;