Presiden Jokowi Tetapkan Tombolotutu dari Sulawesi Tengah Jadi Pahlawan Nasional

<p>Foto: Pahlawan nasional asal Sulawesi Tengah.<br />
Presiden Jokowi Tetapkan Tombolotutu dari Sulawesi Tengah Jadi Pahlawan Nasional.</p>
Foto: Pahlawan nasional asal Sulawesi Tengah. Presiden Jokowi Tetapkan Tombolotutu dari Sulawesi Tengah Jadi Pahlawan Nasional.

Gemasulawesi – Presiden Joko Widodo menetapkan empat tokoh, salah seorang di antaranya adalah Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, menjadi pahlawan nasional.

Keempat pahlawan nasional itu yaitu:

  1. Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah;
  2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur;
  3. Almarhum Haji Usmar Ismail tokoh dari Provinsi DKI Jakarta;
  4. Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten.

“Masing-masing dianugerahi gelar pahlawan nasional,” kata Sekretaris Militer Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara Jakarta, Rabu, 10 November 2021.

Baca juga: Indonesia Beresiko Tinggi Terhadap Kejahatan Siber

Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa tertanggal 25 Oktober 2021.

Selain pengangugerahan pahlawan nasional, Presiden Joko Widodo juga menetapkan 223 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dan 77 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

“Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, Dokter pada RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali dan almarhumah Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten mewakili 221 penerima lainnya masing-masing dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama,” tambah Marsda Tonny Harjono.

Selanjutnya ahli waris almarhumah Emialiona Lasia Carolin, bidan di Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta hadir mewakili 76 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menjadi pihak yang memberi pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan tanda jasa.

Pemberian gelar dan tanda jasa tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Pasal 1 ayat (1) menyatakan Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya luar biasa kepada bangsa dan negara.

Sedangkan pasal 28 Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa menyebutkan “berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.”

Tombolotutu diketahui sebagai tokoh yang melawan Belanda di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah.

Sedangkan Sultan Aji Muhammad Idris adalah Sultan ke-14 Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang memimpin perlawanan mengusir VOC.

Usmar Ismail adalah seorang sutradara film, sastrawan, wartawan, dan pejuang Indonesia. Film arahan Usmar Ismail berjudul Darah dan Doa yang diproduksi pada 1950 diketahui menjadi film pertama yang dibuat resmi oleh Indonesia sebagai negara berdaulat sehingga hari pertama pengambilan gambar film itu diresmikan sebagai Hari Film Nasional.

Raden Aria Wangsakara, pejuang sekaligus pendiri wilayah Tangerang. Raden Aria Wangsakara diketahui bertempur selama tujuh bulan melawan VOC di wilayah Lengkong, Tangerang. (****)

Baca juga: Presiden Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional kepada Tokoh Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Harga Tes PCR Di Indonesia Bisa Di Bawah Rp200 Ribu

Harga tes PCR di Indonesia seharusnya bisa berada di bawah harga Rp200 ribu. Harga tersebut, harusnya sudah bisa diterapkan sejak Maret 2021.

Greenpeace ditantang adu data Deforestasi

Greenpeace ditantang adu data terkait deforestasi di Indonesia. Tantangan itu datang dari  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

DPR RI Dorong Revisi UU ASN

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mendorong agar revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Kejaksaan Agung

KPK menghibahkan aset hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi kepada lima instansi, salah satu di antaranya kepada Kejaksaan Agung.

34 Narapidana Terorisme Berikrar Setia Kepada NKRI

34 narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;