Bawaslu Rekomendasi PSU TPS 4 Desa Sumber Agung Parigi Moutong

<p>Iskandar Mardani Bersama Panwascam Mepanga Bahas Potensi PSU TPS 4/Foto Istimewa.</p>
Iskandar Mardani Bersama Panwascam Mepanga Bahas Potensi PSU TPS 4/Foto Istimewa.

Berita Parigi moutong, gemasulawesi- TPS 4 Desa Sumber agung Kecamatan Mepanga direkomendasikan PSU oleh Bawaslu Kabupaten Parigi moutong.

Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan dari petugas Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Sumber Agung Kecamatan Mepanga pada tanggal 9 Desember 2020 terdapat 278 orang daftar pemilih tetap dan 9 daftar pemilih tambahan sehingga jumlah penguna pemilih berjumlah 278 orang di TPS 4.

Baca juga: Tiga TPS di Parimo Dipastikan Bakal PSU

Dari 9 DPTB terdapat 2 orang pemilih yang tidak memenuhi syarat diloloskan oleh KPPS untuk melakukan pencoblosan dan dianggap melanggar Ketentuan UUD dan PKPU. Berdasarkan rilis yang diterima media ini, sebelumya PTPS sudah melakukan pencegahan atau menyarankan kepada KPPS agar tidak memasukan kedua orang itu sebagai   kategori pemilih tambahan, namun KPPS tetap meloloskan bersikukuh meloloskan.

Baca juga: Bimtek KPPS Dinilai Mampu Tingkatkan Kualitas Pemilu

Keterangan Ketua Panwascam Mepanga Ananias via telepon saat dikonfirmasi mengatakan, sudah menindak lanjuti hasil pengawasan PTPS dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten. Pihak Bawaslu Kabupaten Parimo langsung merespon laporan tersebut melakukan investigasi di sekretariat Panwascam mepanga

Baca juga: Upah Minim, KPPS Dianggap Buruh Pemilu Tertindas

Komisioner Divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu Parigi Moutong Iskandar Mardani Sos,M.PA Devisi Penanganan Pelanggaran yang dikonfirmasi membenarkan potensi PSu tersebut.

“Ada dua warga memiliki KTP-el berdomisili di Kel/Desa Tatura Barat Kecamatan Palu Selatan yang kedu-duanya merupakan Pasangan Suami Istri Inisial K dan S. diberikan Kesempatan oleh KPPS untuk melakukan Pemungutan suara dan dimasukan kedalam model C daftar hadir tambahan sebagai pemilih Tambahan (DPTB),” ungkapnya.

Baca juga: Ini Peta Potensi Tanah Longsor Sulawesi Tengah

Menurutnya, keputusan KPPS melanggar ketentuan UUD 10 tahun 2006 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota.serta PKPU 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan perhitungan Suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati serta Walikota

“Saya sudah melakukan Investigasi di Sekretariat Mepanga kedua pemilih itu tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam DPTB,” tutur Iskandar.

Baca juga: Bawaslu: Bupati Parigi Moutong Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Rencanaya Jum’at 11 Desember 2020 pihak Bawaslu akan mengeluarkan Surat Rekomendasi  ke KPU Parigi moutong untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca juga: Bawaslu Sulteng: Awasi Masa Tenang Kampanye

(**)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP ajak insan media ikut memantau pelaksanaan Pemilu Serentak 2020.

Meninggal, KPU Sebut Posisi Cawabup Banggai Laut Bisa Diganti

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut posisi Cawabup Banggai Laut bisa digantikan.

DKPP Putuskan Pemberhentian Empat Komisioner Bawaslu Banggai

DKPP beri hukuman pemberhentian dari jabatannya kepada empat Komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bawaslu: Bupati Parigi Moutong Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Bawaslu menyebutkan Bupati Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilihan umum (Pemilu) 2020.

DPRD Parigi Moutong Dukung Opsi Penggunaan Tenaga Surya Untuk Penerangan Jalan

DPRD Parimo mendukung langkah Pemda gunakan opsi penggunaan tenaga surya mengatasi persoalan penerangan jalan. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;