Puluhan Triliun Rupiah Dana Haji Pada SBSN Juli 2021

<p>Foto: Illustrasi manasik haji.</p>
Foto: Illustrasi manasik haji.

Berita nasional, gemasulawesi– Hingga Juli 2021, jumlah penempatan dana haji pada SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara mencapai Rp89,92 triliun.

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Atasi Kasus Pencurian Sapi di Parigi Moutong

“Penempatan dana haji mengurangi risiko default, memberikan alternatif investasi aman, memberikan imbal hasil kompetitif dan mempermudah pengelolaan portofolio,” ungkap Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, saat membacakan amanat Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar, Senin 19 Juli 2021.

Penempatan dana haji pada SBSN atau sukuk negara bukan barang baru. Penempatan sudah diinisiasi pada tahun 2009 ketika Menteri Keuangan dan Menteri Agama menandatangani kesepakatan pada 22 April 2009.

Baca juga: Ribuan Jamaah Calon Haji Sulawesi Tengah Batal Berangkat

Isi kesepakatan menyetujui penempatan dana haji pada SBSN dan dana abadi umat dengan cara private placement. Sukuk itu, kemudian disebut dengan Sukuk Dana Haji Indonesia.

Investasi seperti dana haji pada SBSN kata dia, diperlukan untuk meningkatkan nilai manfaat dari setoran dana haji.

Mengingat kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahun tidak diiringi dengan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Baca juga: Kemenag Parigi Moutong Buka Layanan Penarikan Dana Haji

BPIH alami peningkatan

Tercatat, BPIH pada tahun 2020 sebesar Rp 69,17 juta, meningkat dari tahun 2019 sebesar 70,14 juta, tahun 2018 Rp 66,62 juta, dan tahun 2017 Rp 61,78 juta. Sedangkan BPIH dari tahun 2018-2020 tidak berubah, yakni Rp 35,23 triliun.

“Hal itu mengakibatkan nilai manfaat untuk menutup BPIH juga mengalami peningkatan,” sebutnya.

Sehingga, BPKH harus memaksimalkan nilai manfaat dihasilkan dari setoran dana haji.

Baca juga: 112 Calon Jemaah Haji Parimo Suntik Vaksin Covid 19

BPKH harus mampu mengelola dana haji sehingga menghasilkan imbal hasil menarik dan dapat mendukung biaya pelaksanaan ibadah haji.

Seperti investasi seperti dana haji pada SBSN, BPKH diimbau mengelola dana haji secara aman dan hati-hati agar dana umat itu tidak hilang.

Baca juga: Kemenag Parimo: Manasik Kunci Sempurnanya Ibadah Haji

“BKPH harus menempatkan dana umat ke dalam instrumen investasi syariah secara hati-hati, aman, dan bermanfaat. BPKH wajib mengelola keuangan haji secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (***)

Baca juga: Senilai Puluhan Miliar, Bantuan BPKH Korban Gempa Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Kemensos Tambah Bansos Beras untuk Pekerja Informal

Kemensos tambah Bansos beras untuk target pekerja informal di kawasan Jawa-Bali terdampak PPKM darurat, berupa bantuan beras 5 kg

Anak Diminta Jadi Pengguna Internet Pintar dan Bijaksana

Anak merupakan kelompok rentan cukup banyak resiko, khususnya media sosial. Sehingga, harus pengguna internet pintar dan bijaksana.

DPR Minta Pemerintah Tunda Proyek Tidak Berkaitan Pandemi

PR menilai penanganan pandemi dan dampaknya harus menjadi prioritas utama. Pemerintah diminta menunda proyek tidak berkaitan pandemi.

Polisi Bekuk Pelaku Pemalsu Situs Bantuan Sosial

Polisi bekuk pelaku pemalsu situs bantuan sosial, seorang pria berinisial RR. Pelaku berhasil meraup untung dari iklan sampai Rp1,5 miliar.

Insentif Belum Cair, Banyak Tenaga Kesehatan Undur Diri

Ketua Dokter Indonesia Bersatu, menyebut banyak Tenaga kesehatan undur diri dan memilih profesi lain di tengah pandemi covid-19.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;