Rapat Penyusunan Buku Statistik Sektoral Sulawesi Tengah

<p>Ket Foto: Statistisi Ahli Muda Dinas KIPS Provinsi Sulawesi Tengah, Echmond (Foto/Humas DKIPS Provinsi Sulteng)  </p>
Ket Foto: Statistisi Ahli Muda Dinas KIPS Provinsi Sulawesi Tengah, Echmond (Foto/Humas DKIPS Provinsi Sulteng)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Rapat Penyusunan Buku Statistik Sektoral Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Tengah, Rabu 21 September 2022.

Penyusunan Buku Statistik Sektoral merupakan buku profil data sektoral Kementerian Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tengah. Data yang terdapat dalam buku berasal dari berbagai bidang yaitu Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Bidang Aplikasi Komputer (Aptika), Bidang Statistik, Bidang Persandian dan Bidang Sekretariat.

Dalam penjelasan Bagian Pengolahan dan Analisis Data Statistik, Echmond, SH menyatakan bahwa perubahan anggaran diharapkan pada tahun 2022, yaitu peningkatan biaya pencetakan buku dari hanya 40 buku menjadi 150 buku. Dalam hal ini, buku tersebut tidak hanya memuat data dari Diskominfo saja tetapi juga akan memuat data dari berbagai sektoral.

Di bawah bimbingan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM penambahan data sektoral dalam buku Statistik Sektor Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022, seperti stunting dan HIV AIDS.

“Penambahan data sektoral ini mengikuti apa yang sedang ramai saat ini seperti stunting dan HIV AIDS. Namun masih dalam pengembangan atau hal lain dan akan ditindak lajuti melalui rapat”, kata Echmond.

Baca: Imbas Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kendari Naik 20 Persen

Pada saat yang sama, Kepala Bidang Statistik Madda, SE mengatakan buku tersebut dapat dijadikan referensi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat provinsi maupun kota. Selain itu, direktori bisnis dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkannya.

Kendala yang dihadapi dalam penyusunan buku tersebut mulai dari pembiayaan lambatnya pendataan dan kurangnya koordinasi antar anggota tim lainnya. (*/Ikh)

Baca: Alasan Sakit, Hasnaeni Dijemput Paksa Penyidik Jampidsus

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

1000 Paket Sembako Bantuan Kapolri Disalurkan di Sulawesi Barat

1000 paket sembako bantuan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disalurkan di tiga kabupaten di Sulawesi Barat.

Imbas Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kendari Naik 20 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara, memutuskan tarif angkutan kota (angkot) naik hingga 20 persen, pada Sabtu

Pemkot Palu Perkuat Mitigasi Melalui Desa Tangguh Bencana

(Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, terus berupaya melakukan sejumlah upaya mitigasi dengan perkuat peningkatan desa tangguh bencana.

Makassar Buka Investor Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Pemerintah Kota Makassar buka investor perusahaan dari berbagai jenis teknologi pengolahan sampah jadi Energi Listrik

Percepatan Pembangunan Asrama Parigi Moutong di Palu

Percepatan pembangunan serta perbaikan beberapa fasilitas dari asrama Parigi Moutong yang saat ini menjadi polemik ditengah mahasiswa,

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;