Belasan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Banggai

waktu baca 2 menit
Foto: Razia Kendaraan di Banggai, Sulteng. Selasa 9 Maret 2021.

Berita , gemasulawesi– Belasan kendaraan terjaring razia gabungan kepolisian di , Sulawesi Tengah.

“Razia ini menyasar, Sajam, Handak, Narkoba, Miras, DPO, kelengkapan dokumen kendaraan bermotor,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, saat razia berlangsung di , Sulawesi Tengah, Selasa 9 Maret 2021.

Ia mengatakan, tujuan razia gabungan di , Sulawesi Tengah, untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang demi terciptanya Kantibmas yang kondusif.

Dari operasi razia gabungan kepolisian di , Sulawesi Tengah, petugas menjaring belasan pengendara sepeda motor lantaran tidak memiliki SIM, STNK, tidak memakai helm serta tidak memasang TNKB.

“Kita belum menemukan adanya barang-barang berbahaya. Namun, diamankan 17 unit sepeda motor tidak tertib berlalu lintas,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Dua Pengendara di Banggai

Para pengendara yang terjaring razia gabungan di , Sulawesi Tengah itu kemudian diberikan pesan-pesan kamtibmas oleh petugas tentang pentingnya disiplin berlalu lintas di jalan.

Ia menyebut, untuk kendaraan yang tidak membawa STNK diperintahkan untuk mengambil kelengkapan surat-surat.

Selan itu, juga petugas menyampaikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19 kepada pengguna jalan

“Masih ditemukan ada beberapa pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran,” sebutnya.

Belasan personel Polri gabungan Polsek Batui, Kintom dan Toili menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, tepatnya di depan Mapolsek Batui, Selasa 9 Maret 2021.

Ditempat terpisah, petugas gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Pemerintah Kecamatan menggelar Operasi Yustisi di kawasan simpang empat Jalan Umum Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, Selasa 8 Maret 2021.

Dalam kegiatan itu petugas gabungan menindak sejumlah pengendara dan pengguna jalan yang melintas tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pengguna jalan yang terjaring Operasi Yustisi hari ini sebanyak enam orang karena tidak pakai masker,” ucapnya.

Petugas kemudian memberikan teguran lisan dan sanksi sosial terhadap para pengguna jalan yang terjaring yaitu memungut sampah di sekitar lokasi operasi.

Tak hanya itu, dalam kegiatan razia gabungan petugas di , Sulawesi Tengah, juga memberikan sosialisasi. Kepada seluruh pengendara maupun penumpang yang melintas. Untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.

“Ini rutin kita lakukan guna menekan atau pun menghambat penyebaran covid 19,” tutupnya.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam di Banggai

Laporan: Rahmat


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.