Ribuan Wajib Pajak Majene Sudah Laporkan SPT Akhir Tahun

<p>Kasi Kantor Pelayanan Pajak  Pratama Majene, Bagus Wahyu Tendroutomo.</p>
Kasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majene, Bagus Wahyu Tendroutomo.

Majene, gemasulawesi.comKantor Pelayanan Pajak Pratama Majene setiap tahunnya melaksanakan penerimaan SPT tahunan dari wajib pajak.

“Hingga bulan Januari sudah 7000 wajib pajak Majene yang sudah melaporkan pajaknya,” ungkap Kasi Pelayanan Kantor Pellayanan Pajak Pratama Majene, Bagus Wahyu Tendroutomo di ruang kerjanya, Jumat 21 Februari 2020.

SPT tahunan pajak dibedakan atas dua jenis, yaitu SPT tahunan badan dan SPT tahunan pribadi.

SPT tahunan pajak pribadi itu pelaporannya paling lambat hingga 31 Maret 2020, dan mesti dimasukkan laporannya pada tiap akhir tahun pajak berjalan.  Sedangkan, SPT tahunan badan pelaporannya paling lambat hingga 31 April 2020.

Sebelum ke menyampaikan SPT Tahunan Pajak Badan, harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dikutip dari laman resmi Dirjen Pajak, berikut dokumen yang mesti dipersiapkan diantaranya:

Baca juga: Puluhan Siswa SD Mertasasri Kabupaten Parigi Moutong Aksi Bersih Pantai dan Tanam Bibit Mangrove

  1. Formulir SPT Tahunan pajak PPh Badan 1771
  2. SPT Masa pajak PPN (termasuk semua faktur pajak yang masuk dan faktur pajak yang keluar periode Januari-Desember)
  3. SPT Masa pajak PPh Pasal 21 (periode pajak Januari-Desember)
  4. Bukti potong pajak PPh Pasal 23 (periode pajak Januari-Desember)
  5. Bukti potong pajak PPh Pasal 22 dan SSP Pasal 22 Impor (periode pajak Januari-Desember)
  6. Bukti potong pajak PPh Pasal 4 Ayat 1 (periode pajak Januari-Desember). Khusus untuk kewajiban pajak PPh Final 1%, sertakan bukti pembayaran PPh Pasal 4 Ayat 2 masa pajak Januari-Desember
  7. Bukti pembayaran pajak PPh Pasal 25 (periode pajak Januari-Desember)
  8. Bukti pembayaran atas STP (Surat Tagihan Pajak) PPh Pasal 25 (periode pajak Januari-Desember)
  9. Laporan Keuangan (neraca dan rugi laba), termasuk laporan hasil audit akuntan publik, serta data pendukungnya, seperti:
  10. Rekening koran/tabungan perusahaan.
  11. Arsip akte pendirian dan/atau akte perubahannya.
  12. Lampiran SPT Tahunan pajak PPh Badan, mulai dari Biaya Promosi, Daftar Normatif Biaya Entertainment, Daftar Penyusutan, Penghitungan Kompensasi Kerugian, dan lainnya.
  13. Bukti penerimaan dan pengeluaran, mulai dari kwitansi, nota, bon, dan lainnya.
  14. Buku besar pendukung Laporan Keuangan.
  15. Buku besar pembantu pendukung laporan keuangan.

Baca juga: Panwascam Seleksi Calon PKD Kecamatan Bolano Parigi Moutong Kabupaten Parigi Moutong 

Baca juga: DPUPRP Parigi Moutong Hanya Miliki Lima Kantor Pengamat Irigasi

Laporan: Aqil

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Siswa SD Parigi Moutong Aksi Bersih Pantai dan Tanam Bibit Mangrove

Puluhan siswa SD Inpres Mertasari Kabupaten Parigi Moutong ikut dalam aksi bersih pantai dan penanaman 1000 bibit mangrove. Berita, Poso Palu dan Banggai

Polres Parigi Moutong Tanam 1000 Bibit Mangrove

Polres Parigi Moutong menggelar aksi penanaman 1000 bibit mangrove di pesisir pantai Desa Mertasari Kecamatan Parigi Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

DPUPRP Parigi Moutong Hanya Miliki Lima Kantor Pengamat Irigasi

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong hingga kini masih memiliki lima kantor pengamat irigasi. Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai.

Panwascam Seleksi Calon PKD Kecamatan Bolano Parigi Moutong

Panwascam melakukan seleksi wawancara kepada calon Pengawas Kelurahan Desa PKD Pemilu Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

TP4 Parigi Moutong Mulai Verifikasi Penerima Bantuan Bencana

Tim Pendamping TP4 Parigi Moutong mulai verifikasi penerima bantuan rumah rusak sedang dan ringan di Kabupaten Parimo. Berita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.


See All
; ;