Ribuan Wajib Pajak Majene Sudah Laporkan SPT Akhir Tahun

<p>Kasi Kantor Pelayanan Pajak  Pratama Majene, Bagus Wahyu Tendroutomo.</p>
Kasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majene, Bagus Wahyu Tendroutomo.

Majene, gemasulawesi.com– Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majene setiap tahunnya melaksanakan penerimaan SPT tahunan dari wajib pajak.

“Hingga bulan Januari sudah 7000 wajib pajak Majene yang sudah melaporkan pajaknya,” ungkap Kasi Pelayanan Kantor Pellayanan Pajak Pratama Majene, Bagus Wahyu Tendroutomo di ruang kerjanya, Jumat 21 Februari 2020.

SPT tahunan pajak dibedakan atas dua jenis, yaitu SPT tahunan badan dan SPT tahunan pribadi.

SPT tahunan pajak pribadi itu pelaporannya paling lambat hingga 31 Maret 2020, dan mesti dimasukkan laporannya pada tiap akhir tahun pajak berjalan.  Sedangkan, SPT tahunan badan pelaporannya paling lambat hingga 31 April 2020.

Sebelum ke menyampaikan SPT Tahunan Pajak Badan, harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dikutip dari laman resmi Dirjen Pajak, berikut dokumen yang mesti dipersiapkan diantaranya:

Baca juga: Puluhan Siswa SD Mertasasri Kabupaten Parigi Moutong Aksi Bersih Pantai dan Tanam Bibit Mangrove

  1. Formulir SPT Tahunan pajak PPh Badan 1771
  2. SPT Masa pajak PPN (termasuk semua faktur pajak yang masuk dan faktur pajak yang keluar periode Januari-Desember)
  3. SPT Masa pajak PPh Pasal 21 (periode pajak Januari-Desember)
  4. Bukti potong pajak PPh Pasal 23 (periode pajak Januari-Desember)
  5. Bukti potong pajak PPh Pasal 22 dan SSP Pasal 22 Impor (periode pajak Januari-Desember)
  6. Bukti potong pajak PPh Pasal 4 Ayat 1 (periode pajak Januari-Desember). Khusus untuk kewajiban pajak PPh Final 1%, sertakan bukti pembayaran PPh Pasal 4 Ayat 2 masa pajak Januari-Desember
  7. Bukti pembayaran pajak PPh Pasal 25 (periode pajak Januari-Desember)
  8. Bukti pembayaran atas STP (Surat Tagihan Pajak) PPh Pasal 25 (periode pajak Januari-Desember)
  9. Laporan Keuangan (neraca dan rugi laba), termasuk laporan hasil audit akuntan publik, serta data pendukungnya, seperti:
  10. Rekening koran/tabungan perusahaan.
  11. Arsip akte pendirian dan/atau akte perubahannya.
  12. Lampiran SPT Tahunan pajak PPh Badan, mulai dari Biaya Promosi, Daftar Normatif Biaya Entertainment, Daftar Penyusutan, Penghitungan Kompensasi Kerugian, dan lainnya.
  13. Bukti penerimaan dan pengeluaran, mulai dari kwitansi, nota, bon, dan lainnya.
  14. Buku besar pendukung Laporan Keuangan.
  15. Buku besar pembantu pendukung laporan keuangan.

Baca juga: Panwascam Seleksi Calon PKD Kecamatan Bolano Parigi Moutong Kabupaten Parigi Moutong 

Baca juga: DPUPRP Parigi Moutong Hanya Miliki Lima Kantor Pengamat Irigasi

Laporan: Aqil

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Siswa SD Parigi Moutong Aksi Bersih Pantai dan Tanam Bibit Mangrove

Puluhan siswa SD Inpres Mertasari Kabupaten Parigi Moutong ikut dalam aksi bersih pantai dan penanaman 1000 bibit mangrove. Berita, Poso Palu dan Banggai

Polres Parigi Moutong Tanam 1000 Bibit Mangrove

Polres Parigi Moutong menggelar aksi penanaman 1000 bibit mangrove di pesisir pantai Desa Mertasari Kecamatan Parigi Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

DPUPRP Parigi Moutong Hanya Miliki Lima Kantor Pengamat Irigasi

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong hingga kini masih memiliki lima kantor pengamat irigasi. Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai.

Panwascam Seleksi Calon PKD Kecamatan Bolano Parigi Moutong

Panwascam melakukan seleksi wawancara kepada calon Pengawas Kelurahan Desa PKD Pemilu Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

TP4 Parigi Moutong Mulai Verifikasi Penerima Bantuan Bencana

Tim Pendamping TP4 Parigi Moutong mulai verifikasi penerima bantuan rumah rusak sedang dan ringan di Kabupaten Parimo. Berita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;