Sat Narkoba Polres Parimo Tangkap Pelaku Narkoba di Bantaya

<p>Foto: Penangkapan Pelaku Narkoba Bantaya, Parimo.</p>
Foto: Penangkapan Pelaku Narkoba Bantaya, Parimo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Satuan Narkoba Polres Parimo tangkap pelaku Narkoba di Kelurahan Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Pelaku Narkoba itu berinisial AB alias AC (48), pekerjaan swasta, alamat Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Andi Batara Purwacaraka, SH., SIK dalam rilisnya di Parigi Moutong, Jumat 22 Januari 2021.

Kapolres mengatakan, pelaku diproses hukum lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Parimo kata dia, terus gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Warga dan Ribuan Pil THD di Kota Palu

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga kepada bandar. Bila terdapat cukup bukti agar bisa memberantas narkoba hingga ke akar akarnya,” tegasnya.

Sat Narkoba Polres Parimo berhasil menangkap pelaku Narkoba pada 17 Januari 2021.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dari terduga pelaku yaitu tujuh paket berisi sabu-sabu, dengan berat bruto sekitar 2,15 gram. Satu buah alat isap sabu, tiga buah potongan pipet, enam buah macis gas dan satu buah timbangan digital.

Barang bukti lainnya, dua buah pak plastik klip bening kosong, satu buah potongan pipa, satu buah botol kaca minyak rambut warna orange, satu buah kotak plastik warna biru, dua buah HP, uang tunai Rp 587 ribu dan THD 678 butir.

Baca juga: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP MASIARA mengatakan, kronologis kejadian yaitu pada 15 Januari 2021.

“Tim Opsnal Narkoba Polres Parigi Moutong menerima Informasi dari masyarakat. Ada pelaku penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Bantaya,” sebutnya.

Menanggapi informasi itu, Tim Opsnal Narkoba melakukan Penyelidikan di Kelurahan Bantaya melalui informan di lapangan.

Diperoleh informasi tentang kegiatan AB alias AC yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Warga menduga tempat itu di gunakan sebagai tempat transaksi obat terlarang dari jenis THD maupun Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Tiga Kecamatan di Parimo Rawan Penyebaran Narkoba

Kemudian, Tim Opsnal Narkoba Polres Parimo memastikan kembali keberadaan target melalui informan.

Pada 17 Januari 2021, Tim Opsnal Narkoba Polres Parimo melakukan penangkapan dan penggeledahan badan maupun Rumah terhadap AB pelaku penyalahgunaa Obat THD dan Narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil interogasi terhadap AB, barang jenis Obat THD dan sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang dari Kayumalue, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Parigi Moutong,” tutupnya.

Baca juga: Reses, Wakil Ketua DPRD Faisan Badja Serap Aspirasi Warga

Laporan: Muhammad Rafii/Humas Polres

...

Artikel Terkait

wave

KPK Amankan Uang 2 Miliar Hasil OTT Bupati Banggai Laut

Informasi terbaru pada Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK Bupati Banggai Laut, berhasil diamankan uang senilai 2 Miliar Rupiah.

Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut narkoba jenis sabu seberat 8,5 Kg berasal dari pengembangan dua kasus berbeda.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;