Satu Hektar Hutan Mangrove Dibabat di Parigi Moutong

<p>Foto: Satu Hektar Mangrove Terbabat di Tinombo.</p>
Foto: Satu Hektar Mangrove Terbabat di Tinombo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dapatkan fakta oknum warga babat hutan mangrove di Desa Tinombo.

“Pembabat hutan satu hektar mangrove itu berinisial R, warga Kecamatan Sidoan,” ungkap Kabid Penaatan dan Penataan Lingkungan DLH, Parigi Moutong, Mohamad Idrus, saat ditemui, Rabu 21 April 2021.

Ia menjelaskan, DLH mendapati warga babat hutan mangrove saat menginvestigasi ke lapangan secara langsung.

Investigasi dilakukan setelah sebelumnya ada aduan dari warga sekitar terkait upaya warga babat hutan mangrove di Desa Tinombo.

“Aduan itu kami dapatkan dari masyarakat Desa Tinombo pada awal bulan Maret lalu,” ungkapnya.

Baca juga: Massa Aksi Demo Sebut Tambang Emas Kasimbar Ancam Lingkungan

Setelah mendapatkan aduan warga babat hutan mangrove kata dia, DLH langsung menelusuri kebenaran informasi dari warga itu.

Dari temuan dilapangan, oknum R warga babat hutan mangrove di Desa Tinombo mengaku memiliki surat-surat tentang kepemilikan lahan.

Baca juga: Kapolres: Pelaku Penebangan Hutan Mangrove Melanggar UU

“Dengan surat itu, R membabat hutan itu,” tuturnya.

DLH meminta foto copy surat kepemilikan lahan. Untuk dijadikan berita acara pengaduan ke Balai Penegakan Hukum Wilayah II, DKP Sulawesi Tengah. Guna ditindaklanjuti.

Baca juga: Pecinta Alam Tanam Ribuan Mangrove di Siney Parigi Moutong

Selain itu kata dia, DLH juga melayangkan aduan kepada Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong.

“Aksi pembabatan hutan itu, R bisa saja dipidakan. Pasalnya, aksinya sudah dilakukan cukup lama,” tegasnya.

Baca juga: Polres Parigi Moutong Tanam 1000 Bibit Mangrove

Menurutnya, pemerintah desa maupun kecamatan setempat terkait kawasan mangrove tidak ada istilahnya menutup akses pengelolaan wilayah itu.

Karena kewenangan pesisir mangrove itu berada dibawah naungan DKP Provinsi Sulawesi Tengah.

“DLH hanya mengarahkan ketika ingin membuat usaha di kawasan itu, maka segera mengajukan permohonan tertulis ke DKP Provinsi. Agar diberikan rekomendasi teknis,” tutupnya.

Baca juga: Puluhan Siswa SD Parigi Moutong Aksi Bersih Pantai dan Tanam Bibit Mangrove

Baca juga: Program Pisew 2021 Sasar Dua Kecamatan di Parigi Moutong

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Tiga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kota Palu Jadi Tersangka

Tiga pelaku penghilangan nyawa sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan di panti asuhan Nurotul Munawarrah Jalan Sapta Marga, Kota Palu.

Program Pisew 2021 Sasar Dua Kecamatan di Parigi Moutong

Dua kecamatan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi sasaran Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah/program PISEW 2021.

Kementrian Hentikan Alokasi Pembangunan Air Bersih Baru di Parimo

Kementrian hentikan alokasi pembangunan air bersih baru di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, karena sudah masuk kategori over capacity.

P2TP2A Parimo Kawal Kasus Penganiayaan Anak Libatkan Oknum Polisi

P2TP2A Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Terus kawal penanganan kasus penganiayaan anak dibawah umur, diduga libatkan oknum anggota polisi.

Pelaku Pencabulan di Parigi Moutong Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat aksi bejatnya, pelaku pencabulan di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;