Nasional, gemasulawesi – Penetapan status tersangka Firli Bahuri menuai beragam respons dari berbagai pihak, termasuk dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau yang juga lebih dikenal dengan MAKI.
Hari ini, tanggal 23 November 2023, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan jika Ketua KPK Firli Bahuri harus dinonaktifkan dari jabatannya karena telah resmi menyandang status tersangka.
MAKI menegaskan jika penonaktifan Firli Bahuri itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Baca: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Eks Penyidik KPK Sampaikan Terima Kasih kepada Polda Metro Jaya
“Sesuai dengan UU KPK, status hukum itu otomatis membuat Firli Bahuri tidak lagi menjadi pimpinan KPK,” katanya.
Ketentuan yang dimaksudkan oleh Boyamin itu diketahui merujuk ke Ayat 2 Pasal 32 UU KPK 2019 dan juga Ayat 4 pasal yang sama.
“MAKI juga menyarankan untuk sebaiknya fokus dalam menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Baca: Firli Bahuri Resmi Tersangka, Pengacara Sebut Akan Ikuti Proses Hukum
Hal ini menurut Boyamin dikarenakan KPK yang merupakan lembaga yang dipimpin Firli Bahuri akan terbebani dalam melakukan pemberantasan korupsi karena dianggap tersandera.
“Jika Firli dinonaktifkan, maka KPK akan kehilangan beban dan pimpinan KPK lainnya termasuk pengganti Firli Bahuri k depannya harus bertindak untuk memberantas kasus-kasus korupsi besar,” ucapnya.
Di pihak lain, setelah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, Polda Metro Jaya dilaporkan telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Namun, saat ditanya lebih lanjut, Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Dirkrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak menolak untuk mengungkapkan lebih lanjut tentang kapan pastinya agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilaksanakan.
Dia menyebutkan janjinya untuk memberikan update selanjutnya terkait jadwal pemeriksaan Firli Bahuri.
“Kami juga telah merencanakan agenda pemeriksaan tambahan untuk para saksi lainnya,” akunya.
Sebelumnya, Firli Bahuri mengadakan konferensi pers beberapa waktu yang lalu dan membantah dengan tegas telah melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Dia menyebutkan jika tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu merupakan serangan balik yang dilakukan oleh para koruptor.
Selain itu, Firli mengakui dia sadar saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Baca: Jejak Tersangka Penipu Jessica Iskandar yang Menetap Sendiri di Bangkok Selama 3 Bulan
Terkait pertemuannya dengan SYL, Filri menyebutkan jika bertemu sebelum KPK memulai penyelidikan kepada Syahrul Yasin Limpo. (*/Mey)